Ratusan Personel Polres Pamekasan Grebek Bandar Narkoba, Amankan Ratusan Klip Sabu dan Sajam

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka bandar narkoba berinisial D tak berkutik saat digrebek diDusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (8/3/2025). 

Tersangka bandar narkoba berinisial D tak berkutik saat digrebek diDusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (8/3/2025). 

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (8/3/2025).

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto. Sebanyak 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan diturunkan.

Tim menggeledah 10 rumah. Hasilnya, seorang terduga bandar narkoba berinisial D ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai Rp 6.671.000, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek dan puluhan korek api.

Baca juga :  AKBP Hendra Eko Triyulianto, Perwira Kelahiran Madura Resmi Pimpin Polres Pamekasan

Kemudian, berbagai jenis senjata tajam seperti 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, bambu runcing, dan sejumlah tombak.

Polisi juga menyita 3 jeriken alkohol, 1 senjata air softgun, serta beberapa kendaraan, termasuk 4 motor dan 1 mobil Toyota Calya.

“Penggerebekan ini langsung menyasar rumah bandar narkoba. Sebelumnya, semalam anggota kami sudah menangkap 3 tersangka di lokasi yang sama dengan barang bukti 57 gram sabu siap edar,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Ia mengatakan, dalam penangkapan semalam, anggotanya sempat mendapat perlawanan dari warga sekitar. Mobil Kapolsek Proppo bahkan dihalangi dan dilempari batu.

Baca juga :  Efisiensi Anggaran, 421 Lansia di Pamekasan Tak Lagi Dapat Jatah Makan Gratis

“Karena ada perlawanan semalam, hari ini kami terjunkan personel dengan kekuatan penuh,” ucapnya.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua bungkus klip kecil berisi sabu di dalam lemari rumah terduga bandar narkoba. Total tersangka yang diamankan sebanyak empat orang.

“Selanjutnya, kami akan melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

AKBP Hendra juga berencana berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung bersih narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat Proppo untuk menjauhi narkoba, karena dampaknya sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri serta keluarga,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:18 WIB

Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Berita Terbaru