Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Tuntut Pecat Oknum Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial IH terhadap mahasiswi inisial E berbuntut panjang. Ratusan mahasiswa turun aksi menuntut agar dosen tersebut dipecat.

Tuntutan ratusan mahasiswa itu disampaikan di depan Kantor Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura. Mereka berpakaian serba hitam sebagai simbol duka lantaran dugaan pelecehan terjadi di lingkungan kampus.

“Tindak lanjut kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa saudari kami ini terkesan lamban. Padahal, korban sudah mengakui dan saksinya satu kelas kompak membuat pelaporan untuk meminta ketegasan dan perlindungan dari pihak kampus,” teriak Sitti Maizah dalam orasinya, Kamis (23/11/2023).

Baca juga :  Di Hadapan Pengurus Ormawa FEBI IAIN Madura, Ketua DPRD Pamekasan Beberkan Strategi Peningkatan PAD

Menurut Maizah, mahasiswa sangat menyayangkan sikap dari oknum dosen IH yang telah berani berbuat hal tidak pantas terhadap seorang mahasiswi. Sebab, dosen seharusnya mendidik dan mengedukasi bukan justru berbuat tidak senonoh.

“Tolong bapak rektor, ini bukan kasus sepele, masalah ini menyangkut harga diri dan martabat perempuan, dan pihak kampus harus bisa menjamin hak-hak perempuan,” katanya.

Rektor IAIN Madura Dr. Saiful Hadi menyampaikan, pihaknya akan segera menggelar sidang kode etik untuk tahap terakhir. Pelapor dan terlapor dipanggil dalam sidang tersebut.

“Hari ini sidang konfrontir terlapor dan pelapor ditambah saksi dari pelapor. Selanjutnya, rapat sidang yang mengimplementasikan aturan,” ucapnya

Baca juga :  Mahasiswa Tuntut Oknum Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan Dipecat dari IAIN Madura

Mantan Ketua Kode Etik IAIN Madura tersebut menyampaikan, dalam sidang kode etik terakhir pihaknya akan memanggil lima saksi dari korban. Tujuannya, untuk menentukan dan menguatkan laporan yang sampaikan.

“Hari ini saya butuh lima orang yang satu kelas dengan korban untuk menentukan dan menguatkan yang disampaikan pelapor, setelah mendengarkan laporan terakhir dari pelaku dan korban beserta saksi, akan saya putuskan di hari Jumaat nanti.”

Saiful hadi berjanji akan memberikan keputusan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. “Saya tidak akan memberikan keputusan yang salah pasti sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Marak Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Pamekasan, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terkait

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan
Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya
Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan
Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 09:33 WIB

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan

Jumat, 26 September 2025 - 09:23 WIB

Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya

Jumat, 26 September 2025 - 06:53 WIB

Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 26 September 2025 - 05:34 WIB

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Berita Terbaru