Puluhan Penerima PKH di Pamekasan Dicoret Gara-Gara Judi Online

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan, Lukman Hakim saat sosialisasi bansos di Kecamatan Palengaan, Pamekasan beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan, Lukman Hakim saat sosialisasi bansos di Kecamatan Palengaan, Pamekasan beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga di Kabupaten Pamekasan diguncang kabar mengejutkan.

Sebanyak 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) gagal membuka rekening kolektif (burekol), dan 47 di antaranya teridentifikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan, Lukman Hakim, membenarkan hal itu. Menurutnya, data tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan PPATK.

Dia memastikan, penerima yang terindikasi judol langsung diputus atau cut off dari daftar penerima PKH pada tahap tiga dan empat mendatang.

Baca juga :  Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi

“Betul, nama-nama itu otomatis kami hentikan dulu bantuannya. Tapi kami juga diminta untuk kroscek langsung ke lapangan,” jelas Lukman kepada KLIK MADURA.

Menurutnya, verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kebenaran data tersebut. Bisa jadi, data milik penerima digunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, bagi KPM yang merasa tidak terlibat dapat mengajukan sanggahan resmi.

“Kalau memang mereka tidak bermain judol, bisa melayangkan surat pernyataan yang ditandatangani bersama pendamping PKH dan Dinsos, dilengkapi dokumen kependudukan,” tambahnya.

Namun, Lukman menegaskan, jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa 47 KPM tersebut benar-benar bermain judi online, maka mereka akan dicoret permanen dari daftar penerima bantuan sosial.

Baca juga :  Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Pendamping Keluarga di Pamekasan Tembus Rp 1,9 Miliar

“Kalau terbukti main judol, ya otomatis dikeluarkan. Tidak bisa dapat bantuan lagi nantinya,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung komponennya. Untuk kesehatan (ibu hamil dan balita) sebesar Rp3 juta per tahun, dibagi empat tahap.

Komponen pendidikan: SD Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta per tahun. Sementara lansia dan disabilitas berat masing-masing menerima Rp2,4 juta per tahun.

Sedangkan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mendapatkan Rp200 ribu setiap bulan.

“Masing-masing tingkatan memang tidak sama nominalnya,” ujar Lukman.

Baca juga :  PT. Petronas Tak Kunjung Bayar Ganti Rugi, Nelayan Pantura Pamekasan Lapor Wapres Gibran

Ia pun mengimbau agar para penerima bantuan tidak sembarangan meminjamkan NIK atau rekening kepada orang lain. Jika terbukti digunakan untuk transaksi judi online, maka konsekuensinya berat: pemberhentian permanen sebagai penerima PKH.

“Kalau ada unsur pidana, tentu akan dilanjutkan oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru