Puluhan Penerima PKH di Pamekasan Dicoret Gara-Gara Judi Online

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan, Lukman Hakim saat sosialisasi bansos di Kecamatan Palengaan, Pamekasan beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan, Lukman Hakim saat sosialisasi bansos di Kecamatan Palengaan, Pamekasan beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga di Kabupaten Pamekasan diguncang kabar mengejutkan.

Sebanyak 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) gagal membuka rekening kolektif (burekol), dan 47 di antaranya teridentifikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan, Lukman Hakim, membenarkan hal itu. Menurutnya, data tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan PPATK.

Dia memastikan, penerima yang terindikasi judol langsung diputus atau cut off dari daftar penerima PKH pada tahap tiga dan empat mendatang.

Baca juga :  TP PKK Pamekasan Apresiasi Kolase Perca Batik Competition

“Betul, nama-nama itu otomatis kami hentikan dulu bantuannya. Tapi kami juga diminta untuk kroscek langsung ke lapangan,” jelas Lukman kepada KLIK MADURA.

Menurutnya, verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kebenaran data tersebut. Bisa jadi, data milik penerima digunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, bagi KPM yang merasa tidak terlibat dapat mengajukan sanggahan resmi.

“Kalau memang mereka tidak bermain judol, bisa melayangkan surat pernyataan yang ditandatangani bersama pendamping PKH dan Dinsos, dilengkapi dokumen kependudukan,” tambahnya.

Namun, Lukman menegaskan, jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa 47 KPM tersebut benar-benar bermain judi online, maka mereka akan dicoret permanen dari daftar penerima bantuan sosial.

Baca juga :  Dinilai Mencekik! Nelayan Madura Tolak Retribusi 10 Persen Hasil Tangkapan Ikan

“Kalau terbukti main judol, ya otomatis dikeluarkan. Tidak bisa dapat bantuan lagi nantinya,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung komponennya. Untuk kesehatan (ibu hamil dan balita) sebesar Rp3 juta per tahun, dibagi empat tahap.

Komponen pendidikan: SD Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta per tahun. Sementara lansia dan disabilitas berat masing-masing menerima Rp2,4 juta per tahun.

Sedangkan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mendapatkan Rp200 ribu setiap bulan.

“Masing-masing tingkatan memang tidak sama nominalnya,” ujar Lukman.

Baca juga :  Matangkan Persiapan Penyaluran BLT DBHCHT, Dinsos Pamekasan Gelar Sosialisasi

Ia pun mengimbau agar para penerima bantuan tidak sembarangan meminjamkan NIK atau rekening kepada orang lain. Jika terbukti digunakan untuk transaksi judi online, maka konsekuensinya berat: pemberhentian permanen sebagai penerima PKH.

“Kalau ada unsur pidana, tentu akan dilanjutkan oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi
PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung
Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan
Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah
Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton
Bupati Kholilurrahman Cicipi Langsung MBG di PP Matsaratul Huda, Pastikan Aman dan Bergizi
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Kholilurrahman Siapkan Strategi Dongkrak Pembangunan Pamekasan
SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Terbakar, Tiga Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:37 WIB

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tak Perlu KEK, Cukup Berlakukan Tarif Cukai Kelas Tiga

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:41 WIB