Puluhan Nasabah Pegadaian Datangi Polres Pamekasan, Laporkan Dugaan Penipuan Agen Hozizah

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Puluhan nasabah Pegadaian berbondong-bondong mendatangi Polres Pamekasan, Jumat malam (1/11/2024). Mereka melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang agen pegadaian bernama Hozizah.

Langkah hukum itu ditempuh lantaran para nasabah merasa pihak Pegadaian Pamekasan tidak memberikan kejelasan mengenai masalah yang terjadi.

Mujib, salah satu korban menyatakan, kedatangannya ke Polres Pamekasan untuk menuntut keadilan atas dugaan penipuan yang dialaminya. Ia mengklaim bahwa Hozizah melakukan penipuan yang merugikan sekitar 1.600 nasabah, dengan total kerugian mencapai Rp 66 miliar.

“Menempuh jalur hukum adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini, makanya kami datang ke sini untuk melapor,” kata Mujib.

Baca juga :  Peningkatan IPM Sektor Pendidikan Lamban, Disdikbud Pamekasan: Perlu Kolaborasi Lintas Instansi

Menurut dia, Hozizah memiliki peran yang cukup strategis sebagai agen Pegadaian. Bahkan disebut sebagai agen nomor dua terbaik di wilayah Jawa Timur.

“Modus yang digunakan Hozizah bervariasi, mulai dari meminjam emas untuk digadai, meminjam uang dengan janji bonus, hingga pinjaman uang tanpa jaminan,” ujarnya.

Korban lain, Fatim, mengaku telah kehilangan uang Rp 300 juta. Ia menjelaskan, Hozizah meminjam emas senilai 10 gram dengan alasan ingin meningkatkan poinnya di Pegadaian. Selain itu, Fatim juga memberikan pinjaman uang senilai Rp 200 juta.

Baca juga :  Kiai Kholilurrahman Ditugasi DPP Partai Demokrat Bangun Koalisi dan Tunjuk Bacawabup

“Awalnya pinjam emas 10 gram lebih, lalu tambah lagi. Saya juga meminjamkan uang Rp 200 juta karena dia kelihatannya orang baik,” Ucap Fatim.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengonfirmasi bahwa polres telah menerima pengaduan dari puluhan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan oknum bernama Hozizah. Namun, pihaknya hanya mencatat pengaduan, bukan laporan.

“Sementara ini, kami hanya menerima aduan, karena jika satu per satu membuat laporan akan memakan waktu. Kami menyarankan agar dibentuk koordinator sehingga laporan bisa terpusat dalam satu berkas,” tuturnya.

Baca juga :  Jelang Idul Adha, DKPP Pamekasan Minta Masyarakat Waspadai Virus LSD pada Hewan

Ia menambahkan, sebelumnya Polres Pamekasan telah menerima satu laporan resmi terkait kasus tersebut. Puluhan nasabah yang datang itu dimungkinkan akan dijadikan sebagai saksi korban dalam proses penyelidikan.

“Kami akan segera menindaklanjuti dan melakukan proses penyelidikan sesuai prosedur yang ada,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Hijabi Madura Konsisten Berbagi Sarapan Gratis untuk Kaum Duafa
Lahan Garam di Pamekasan Menyusut Hampir 2 Hektare, Tambak Udang Jadi Penyebab
Pasang Badan, Bupati Pamekasan Siap Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Kolpajung
Antisipasi Kerentanan Sosial, Bupati Pamekasan Atur Jam Malam Anak
Bupati Pamekasan Sidak RSUD Smart, Tekanan Pembenahan Layanan Kesehatan
Demokrat Pamekasan Perkuat Akar Rumput Lewat Pendidikan Politik di Bukit Kehi
TKD 2026 Naik Rp43 Triliun, Said Abdullah Ingatkan Pemerintah Daerah Optimalkan DBHCHT
UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 01:40 WIB

Hijabi Madura Konsisten Berbagi Sarapan Gratis untuk Kaum Duafa

Kamis, 27 November 2025 - 05:28 WIB

Lahan Garam di Pamekasan Menyusut Hampir 2 Hektare, Tambak Udang Jadi Penyebab

Rabu, 26 November 2025 - 11:58 WIB

Pasang Badan, Bupati Pamekasan Siap Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Kolpajung

Rabu, 26 November 2025 - 05:19 WIB

Antisipasi Kerentanan Sosial, Bupati Pamekasan Atur Jam Malam Anak

Selasa, 25 November 2025 - 09:26 WIB

Bupati Pamekasan Sidak RSUD Smart, Tekanan Pembenahan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru