Puluhan Nasabah Pegadaian Datangi Polres Pamekasan, Laporkan Dugaan Penipuan Agen Hozizah

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Puluhan nasabah Pegadaian berbondong-bondong mendatangi Polres Pamekasan, Jumat malam (1/11/2024). Mereka melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang agen pegadaian bernama Hozizah.

Langkah hukum itu ditempuh lantaran para nasabah merasa pihak Pegadaian Pamekasan tidak memberikan kejelasan mengenai masalah yang terjadi.

Mujib, salah satu korban menyatakan, kedatangannya ke Polres Pamekasan untuk menuntut keadilan atas dugaan penipuan yang dialaminya. Ia mengklaim bahwa Hozizah melakukan penipuan yang merugikan sekitar 1.600 nasabah, dengan total kerugian mencapai Rp 66 miliar.

“Menempuh jalur hukum adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini, makanya kami datang ke sini untuk melapor,” kata Mujib.

Baca juga :  Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai di Pamekasan, Siswa 9 Sekolah Dapat Jatah 2.935 Porsi

Menurut dia, Hozizah memiliki peran yang cukup strategis sebagai agen Pegadaian. Bahkan disebut sebagai agen nomor dua terbaik di wilayah Jawa Timur.

“Modus yang digunakan Hozizah bervariasi, mulai dari meminjam emas untuk digadai, meminjam uang dengan janji bonus, hingga pinjaman uang tanpa jaminan,” ujarnya.

Korban lain, Fatim, mengaku telah kehilangan uang Rp 300 juta. Ia menjelaskan, Hozizah meminjam emas senilai 10 gram dengan alasan ingin meningkatkan poinnya di Pegadaian. Selain itu, Fatim juga memberikan pinjaman uang senilai Rp 200 juta.

Baca juga :  Periksa Pemilik Motor, Polres Pamekasan Dalami Kasus Begal Payudara

“Awalnya pinjam emas 10 gram lebih, lalu tambah lagi. Saya juga meminjamkan uang Rp 200 juta karena dia kelihatannya orang baik,” Ucap Fatim.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengonfirmasi bahwa polres telah menerima pengaduan dari puluhan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan oknum bernama Hozizah. Namun, pihaknya hanya mencatat pengaduan, bukan laporan.

“Sementara ini, kami hanya menerima aduan, karena jika satu per satu membuat laporan akan memakan waktu. Kami menyarankan agar dibentuk koordinator sehingga laporan bisa terpusat dalam satu berkas,” tuturnya.

Baca juga :  Saksi PBB di Pamekasan Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum Brimob

Ia menambahkan, sebelumnya Polres Pamekasan telah menerima satu laporan resmi terkait kasus tersebut. Puluhan nasabah yang datang itu dimungkinkan akan dijadikan sebagai saksi korban dalam proses penyelidikan.

“Kami akan segera menindaklanjuti dan melakukan proses penyelidikan sesuai prosedur yang ada,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:18 WIB

Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Berita Terbaru