Puluhan Nasabah Pegadaian Datangi Polres Pamekasan, Laporkan Dugaan Penipuan Agen Hozizah

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Puluhan nasabah Pegadaian berbondong-bondong mendatangi Polres Pamekasan, Jumat malam (1/11/2024). Mereka melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang agen pegadaian bernama Hozizah.

Langkah hukum itu ditempuh lantaran para nasabah merasa pihak Pegadaian Pamekasan tidak memberikan kejelasan mengenai masalah yang terjadi.

Mujib, salah satu korban menyatakan, kedatangannya ke Polres Pamekasan untuk menuntut keadilan atas dugaan penipuan yang dialaminya. Ia mengklaim bahwa Hozizah melakukan penipuan yang merugikan sekitar 1.600 nasabah, dengan total kerugian mencapai Rp 66 miliar.

“Menempuh jalur hukum adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini, makanya kami datang ke sini untuk melapor,” kata Mujib.

Baca juga :  Ikhlaskan Kepergian Anak, Keluarga Korban Tragedi Kembang Api Maafkan Semua Pihak

Menurut dia, Hozizah memiliki peran yang cukup strategis sebagai agen Pegadaian. Bahkan disebut sebagai agen nomor dua terbaik di wilayah Jawa Timur.

“Modus yang digunakan Hozizah bervariasi, mulai dari meminjam emas untuk digadai, meminjam uang dengan janji bonus, hingga pinjaman uang tanpa jaminan,” ujarnya.

Korban lain, Fatim, mengaku telah kehilangan uang Rp 300 juta. Ia menjelaskan, Hozizah meminjam emas senilai 10 gram dengan alasan ingin meningkatkan poinnya di Pegadaian. Selain itu, Fatim juga memberikan pinjaman uang senilai Rp 200 juta.

Baca juga :  PT. Surya Delta Kapurindo Kantongi Izin Resmi Tambang Galian C di Pamekasan, Bakal Beroperasi 30 Tahun

“Awalnya pinjam emas 10 gram lebih, lalu tambah lagi. Saya juga meminjamkan uang Rp 200 juta karena dia kelihatannya orang baik,” Ucap Fatim.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengonfirmasi bahwa polres telah menerima pengaduan dari puluhan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan oknum bernama Hozizah. Namun, pihaknya hanya mencatat pengaduan, bukan laporan.

“Sementara ini, kami hanya menerima aduan, karena jika satu per satu membuat laporan akan memakan waktu. Kami menyarankan agar dibentuk koordinator sehingga laporan bisa terpusat dalam satu berkas,” tuturnya.

Baca juga :  Hasil Penyelidikan Polres Pamekasan, Perempuan Berusia 29 Tahun Jadi Biang Air Sungai Berubah Warna Merah Pekat

Ia menambahkan, sebelumnya Polres Pamekasan telah menerima satu laporan resmi terkait kasus tersebut. Puluhan nasabah yang datang itu dimungkinkan akan dijadikan sebagai saksi korban dalam proses penyelidikan.

“Kami akan segera menindaklanjuti dan melakukan proses penyelidikan sesuai prosedur yang ada,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Berita Terbaru

SANTAI: Nelayan Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menarik jaring di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Senin, 4 Agu 2025 - 08:26 WIB