Buntut Kasus Dugaan Politik Uang, Kantor Bawaslu Pamekasan Didemo

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pengawal Demokrasi (Gerakpede) Jawa Timur melakukan aksi turun jalan di depan Kantor Bawaslu Pamekasan, Rabu (10/1/2024).

Mereka menyikapi adanya kasus dugaan politik uang dan kampanye terselubung yang melibatkan anak di bawah umur. Massa aksi menuntut pelaku dugaan politik uang di Kabupaten Pamekasan diseret ke ranah pidana.

Nor Faisal, selaku korlap aksi menyampaikan, kinerja Bawaslu Pamekasan lemah.  Sebab, telah terjadi dugaan praktek politik uang dalam kampanye terselubung yang dilakukan seorang penceramah di gudang pengusaha tembakau.

Baca juga :  Kaisar Kiasa Kasih Said Putra Punya Mobil Bentley Flying Spur Hybrid, Harga Tembus Rp 8 Miliar

Bahkan, beberapa waktu lalu, sempat viral video kampanye yang melibatkan anak dibawah umur. Dari dua kasus tersebut, belum ada tindak lanjut.

“Kami berpendapat bahwa money politic adalah racun demokrasi yang paling mematikan sendi-sendi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia,” kata Faisal.

Massa aksi menuntut Bawaslu Pamekasan segera membawa dugaan praktik politik uang itu ke ranah pidana. Bahkan, pelakunya harus diproses hukum dan dilenjarakan.

“Jika tidak sanggup melakukan tindakan tegas itu, diharap (anggota Bawaslu Pamekasan) segera mundur dari jabatannya, karena tidak memiliki kompotensi dan kemampuan untuk melaksanakan amanat undang-undang,” tegasnya.

Baca juga :  TP PKK Pamekasan Apresiasi Kolase Perca Batik Competition

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menyampaikan mengaku memang mengharap adanya partisipasi dari masyarakat.

Tujuannya, untuk saling mengawasi pemilu agar ketika ada pelanggaran, bisa langsung disampaikan ke posko pengaduan yang dibentuk di kecamatan dan desa.

“Kami sudah membuat posko pengaduan, di kantor kami ada, di kantor panwaslu kecamatan ada dan di desa kami ada pengawas desa,” katanya.

Dengan demikian, jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran pemilu, bisa sampaikan kepada jajaran pengawas agar segera di indaklanjuti.

Sukma menuturkan, teerkait dugaan money politic, saat sekarang dalam tahap proses tindak lanjut. Jika ada perkembangan, akan segera disampaikan kepada masyarakat.

Baca juga :  KEK Tembakau dan Kembalinya Kejayaan Daun Emas Madura

“Tidak usah disuruh, perkara yang disampaikan pendemo sedang kami tangani dan nanti akan kami sampaikan hasilnya kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Sukma, dalam menangani pelanggaran pemilu, ada peraturan dan mekanismenya. Dengan demikian, tidak dapat langsung diputuskan. “Perlu dikaji secara hukum dan semacamnya,” tutup Sukma. (ibl/diend)

Berita Terkait

Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin
Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD
PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas
Rp4 Miliar Revitalisasi Empat Sentra PKL Pamekasan Gagal Digelar, DPRD Soroti Kinerja Dinas
Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:10 WIB

PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun

Berita Terbaru