Protes Perusakan Lahan Mangrove di Pantai Selatan Pamekasan, Ratusan Warga Kepung PT Budiono  

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan perusakan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura mendapat perhatian serius dari masyarakat.

Ratusan warga yang tergabung dalam Ormas Madura Asli (MADAS) turun jalan. Mereka mengepung PT Budiono yang diduga berada di belakang aksi pengrusakan tersebut.

Sujatmiko selaku korlap aksi menilai, pembabatan pohon mangrove yang dilakukan oleh pelaksana usaha Budiono patut diduga tidak berizin. Sebab, kepemilikan lahan tidak jelas.

“Perusakan mohon mangrove dan lahan tidak jelas milik siapa, yang jelas orang Ambat tidak pernah merasa menjual tanah yang sekarang menjadi hotel kapal kandas itu,” katanya saat orasi.

Baca juga :  Pembagian Kloter Haji Dinilai Tak Ideal, Sejumlah KBIHU di Pamekasan Keberatan

Sujatmiko berjanji akan trus mengawal dugaan perusakan lahan mangrove itu. Bahkan, semaksimal mungkin agar aspirasinya didengar dan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

“Kami akan terus menyuarakan aspirasi kami di level provinsi seperti Polda, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, DLH dan Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Bahkan, aspirasi tersebut juga akan disuarakan di tingkat pusat. Di antaranya, Kementrian PUPR, Kementrian Kelautan dan Badan Restorasi Gambut (BRGM).

Sementara itu, Herman Kusnadi selaku Kuasa Usaha Penggarapan Lahan Mangrove mengatakan, semua yang dituduhkan oleh massa aksi tidak benar. Sebab, lahan yang tumbih tanaman pohon mangrove itu jelas milik Pang Budianto.

Baca juga :  Dandim 0826/Pamekasan Bukber Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas TNI dan Jurnalis

“Dia menuduh kami merusak pohon mangrove, padahal mangrove itu milik Pang Budianto, dibuktikan dengan sertifikasi kepemilikan, ada 8 lokasi dengan luasan sekitar 2 hektar,” terangnya.

Herman menyampaikan, saat ini kasus pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat tersebut sudah ditangani Polres Pamekasan.

“Kasus ini sebenarnya sudah masuk ke penyidikan Polres Pamekasan, dan hari ini juga saya mendapat surat panggilan untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura
Kenali Obesitas Bersama Dokter Puskesmas Pademawu Pamekasan, Gejalanya Sering Tak Disadari
Progres Pembangunan SDN Tamberu 2 Pamekasan Capai 90 Persen, November Ditargetkan Rampung
Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD
Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media
Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Kenali Obesitas Bersama Dokter Puskesmas Pademawu Pamekasan, Gejalanya Sering Tak Disadari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Berita Terbaru