Protes Perusakan Lahan Mangrove di Pantai Selatan Pamekasan, Ratusan Warga Kepung PT Budiono  

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan perusakan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura mendapat perhatian serius dari masyarakat.

Ratusan warga yang tergabung dalam Ormas Madura Asli (MADAS) turun jalan. Mereka mengepung PT Budiono yang diduga berada di belakang aksi pengrusakan tersebut.

Sujatmiko selaku korlap aksi menilai, pembabatan pohon mangrove yang dilakukan oleh pelaksana usaha Budiono patut diduga tidak berizin. Sebab, kepemilikan lahan tidak jelas.

“Perusakan mohon mangrove dan lahan tidak jelas milik siapa, yang jelas orang Ambat tidak pernah merasa menjual tanah yang sekarang menjadi hotel kapal kandas itu,” katanya saat orasi.

Baca juga :  PT. Budiono Sebut Pemagaran Laut di Pantai Jumiang Pamekasan untuk Kepentingan Publik

Sujatmiko berjanji akan trus mengawal dugaan perusakan lahan mangrove itu. Bahkan, semaksimal mungkin agar aspirasinya didengar dan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

“Kami akan terus menyuarakan aspirasi kami di level provinsi seperti Polda, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, DLH dan Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Bahkan, aspirasi tersebut juga akan disuarakan di tingkat pusat. Di antaranya, Kementrian PUPR, Kementrian Kelautan dan Badan Restorasi Gambut (BRGM).

Sementara itu, Herman Kusnadi selaku Kuasa Usaha Penggarapan Lahan Mangrove mengatakan, semua yang dituduhkan oleh massa aksi tidak benar. Sebab, lahan yang tumbih tanaman pohon mangrove itu jelas milik Pang Budianto.

Baca juga :  Difitnah Jadi Dalang Penggerebekan Pabrik Rokok, Warga Tobungan Pamekasan Lapor Polisi

“Dia menuduh kami merusak pohon mangrove, padahal mangrove itu milik Pang Budianto, dibuktikan dengan sertifikasi kepemilikan, ada 8 lokasi dengan luasan sekitar 2 hektar,” terangnya.

Herman menyampaikan, saat ini kasus pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat tersebut sudah ditangani Polres Pamekasan.

“Kasus ini sebenarnya sudah masuk ke penyidikan Polres Pamekasan, dan hari ini juga saya mendapat surat panggilan untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Berita Terbaru

SANTAI: Nelayan Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menarik jaring di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Senin, 4 Agu 2025 - 08:26 WIB