PT. Budiono Sebut Pemagaran Laut di Pantai Jumiang Pamekasan untuk Kepentingan Publik

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada, Zainal Arifin saat memberi keterangan.

Kuasa hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada, Zainal Arifin saat memberi keterangan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – PT. Budiono Madura Bangun Persada akhirnya angkat bicara terkait pemagaran laut di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Pemasangan bambu di pantai tersebut bukan untuk kepentingan korporasi. Tetapi, untuk kepentingan publik. Yakni, untuk menghalau sedimentasi sungai tempat perahu nelayan tambat.

Zainal Arifin selaku Kuasa Hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada menyampaikan, pihaknya menggarap tambak garam di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu pada tahun 2023 lalu.

Sebagai kompensasi, masyarakat meminta agar dibangunkan tempat tambatan perahu. Dengan demikian, PT. Budiono Madura Bangun Persada mengeruk dan melebarkan sungai yang biasa dijadikan tambatan perahu.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  STIE Bakti Bangsa Latih Ibu-ibu Pesisir Pamekasan Olah Limbah Udang Jadi Makanan Ringan

Lalu, di ujung sungai dipasang bambu dan pasir dibungkus sak untuk menahan sedimentasi. Harapannya, tidak terjadi pendangkalan pada sungai akses untuk tambatan perahu itu.

“Jadi, bambu-bambu yang disebut sebagai pagar laut itu untuk kepentingan nelayan, bukan untuk kepentingan korporasi,” katanya.

Zainal menyampaikan, pihak PT. Budiono Madura Bangun Persada perlu meluruskan informasi kepada masyarakat. Sebab, ada pihak-pihak yang seolah menggiring opini akan dilakukan reklamasi di tempat tersebut.

“Kami pastikan bahwa tidak ada upaya reklamasi. Bisa dicek sendiri ke lokasi, bambu-bambu itu dipasang ke arah laut, jadi bagaimana mau direklamasi,” katanya.

Baca juga :  4.723 Anak Di Pamekasan Putus Sekolah

Pria berbadan tegap itu menunjukkan daftar hadir dan surat pernyataan yang salah satu isinya meminta agar adanya pembangunan tempat sandaran perahu itu.

Surat tersebut ditandatangani kepala desa, masyarakat hingga Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Pademawu. Dengan demikian, pemagaran laut itu dinilai sah.

“Bahan pemasangan bambu itu memang dari kami (PT. Budiono Madura Bangun Persada), tapi yang mengerjakan masyarakat sendiri,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target
Ribuan Warga Antusias Ikuti Bhayangkara Fun Run 2025 Polres Pamekasan
Pemkab Pamekasan Tata Ulang Penempatan PKL, Tiga Lokasi Baru Disiapkan
4.723 Anak Di Pamekasan Putus Sekolah
Jadi Tangan Kanan Anwar Sadad, Ketua DPC Gerindra Pamekasan Diperiksa KPK Kasus Dana Hibah
Puluhan Tahun Terbengkalai, Pelabuhan Pasean Akan Direhabilitasi, Butuh Anggaran Rp 10 Miliar
Lima Sekolah di Pamekasan Ikuti Penilaian Adiwiyata Tingkat Provinsi
Barang Tak Kunjung Dikembalikan, Puluhan Korban Penipuan Oknum Agen Pegadaian Syariah Pamekasan Protes

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 00:47 WIB

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target

Minggu, 22 Juni 2025 - 06:36 WIB

Ribuan Warga Antusias Ikuti Bhayangkara Fun Run 2025 Polres Pamekasan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:08 WIB

Pemkab Pamekasan Tata Ulang Penempatan PKL, Tiga Lokasi Baru Disiapkan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:36 WIB

4.723 Anak Di Pamekasan Putus Sekolah

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:33 WIB

Puluhan Tahun Terbengkalai, Pelabuhan Pasean Akan Direhabilitasi, Butuh Anggaran Rp 10 Miliar

Berita Terbaru

CERIA: Siswa SDN Bandungan 2 Pamekasan sedang bermain di halaman sekolah. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

4.723 Anak Di Pamekasan Putus Sekolah

Sabtu, 21 Jun 2025 - 07:36 WIB