Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani mengais garam di lahan pegaraman Dusun Bengkal, Desa Lembung, Kecamatan Galis, Pamekasan. (KLIKMADURA)

Petani mengais garam di lahan pegaraman Dusun Bengkal, Desa Lembung, Kecamatan Galis, Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program Pengembangan Sentra Ekonomi Garam Rakyat (Segar) senilai Rp7,9 miliar yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Pamekasan hingga kini belum menunjukkan progres pembangunan fisik. Padahal, program tersebut sebelumnya direncanakan mulai dikerjakan pada April 2026.

Kepala Dinas Perikanan Pamekasan Abdul Fata mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.

Sebab, seluruh pelaksanaan program berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sementara daerah hanya berperan sebagai penerima manfaat.

“Daerah masih menunggu arahan lanjutan dari pusat. Karena skema program ini terpusat, kami mengikuti tahapan yang ditetapkan,” katanya.

Baca juga :  30 Tahanan Nyoblos di Rutan Polres Pamekasan

Menurut Fata, sejumlah tahapan awal sebenarnya sudah dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Salah satunya, verifikasi dan validasi (verval) lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan program Segar.

Proses tersebut dilakukan dengan meninjau langsung lokasi yang diusulkan. Tujuannya, memastikan kesiapan lahan sebelum program direalisasikan.

“Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut telah turun langsung melakukan peninjauan. Verval dilakukan di tiga lokasi lahan garam, masing-masing di Desa Dasok, Desa Bunder, dan Desa Majungan, Kecamatan Pademawu,” ujarnya.

Fata berharap seluruh proses administrasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat segera rampung. Dengan demikian, pembangunan Sentra Ekonomi Garam Rakyat di Kabupaten Pamekasan bisa segera direalisasikan.

Baca juga :  Tantang Carok hingga Rendahkan Martabat Istri dan Ibu Mertua Haji Her, Pria Asal Pamekasan Dijerat Pasal Berlapis

Menurut dia, keberadaan program tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petambak garam. Mengingat Pamekasan menjadi salah satu daerah penghasil garam terbesar di Madura.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi menilai program Segar memiliki nilai strategis bagi daerah. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar dirancang dengan matang agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Politikus tersebut mengingatkan agar penentuan lokasi pembangunan dilakukan berdasarkan pemetaan dan kajian yang komprehensif.

Langkah itu penting untuk memastikan program tepat sasaran dan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata.

Baca juga :  Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan

“Harapannya, program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi petambak dan ekonomi daerah, bukan sekadar membangun infrastruktur,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap
Serapan Baru 46,31 Persen, DPRD Pamekasan Soroti Lambannya Progres Tambal Sulam Jalan
Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan: Kekosongan 100 Kepsek dan 12 Kapus Tak Terkait Raperda SOTK
Curanmor di Ruko Teja Terekam CCTV, Polisi Kantongi Ciri-Ciri dan Buru Pelaku
Polres Pamekasan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Perusakan Mangrove Ambat 
DBHCHT Anjlok, Ribuan Buruh Tani Tembakau di Pamekasan Tak Lagi Terima BLT
Meski Sekolah Masih Disegel, SPMB SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Tetap Dibuka
Imigrasi Pamekasan Jadi Tuan Rumah BERSAPDA 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:03 WIB

Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:34 WIB

Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:30 WIB

Serapan Baru 46,31 Persen, DPRD Pamekasan Soroti Lambannya Progres Tambal Sulam Jalan

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:08 WIB

Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan: Kekosongan 100 Kepsek dan 12 Kapus Tak Terkait Raperda SOTK

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:59 WIB

Polres Pamekasan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Perusakan Mangrove Ambat 

Berita Terbaru

Opini

Sangkakala Demokrasi dan Absurditas Kekuasaan

Jumat, 19 Jun 2026 - 01:12 WIB