Polres Pamekasan Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor, Satu Tersangka Masih Buron

Avatar

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Dua komplotan pencuri sepeda motor berhasil diringkus oleh Polres Pamekasan. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait aksi pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan, komplotan pertama terdiri dari dua pelaku berinisial ID dan SR. Mereka berasal dari Dusun Morsokon, Desa Campor, Kecamatan Proppo.

Keduanya terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario di halaman rumah di Desa Nyalabuh Daya, Kecamatan Kota Pamekasan.

“Tersangka ID sudah berhasil kami amankan, namun rekannya, SR, masih dalam pengejaran dan masuk daftar buron. Tersangka ID diketahui sebagai residivis kasus narkoba,” ujar AKP Doni saat konfrensi pers.

Baca juga :  Pupuk Rasa Peduli Terhadap Sesama, SD Plus Nurul Hikmah Santuni Puluhan Anak Yatim di Pamekasan

Komplotan kedua terdiri dari pria berinisial ZH dan RM. Mereka merupakan warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan. Keduanya terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter di belakang sebuah kedai di Dusun Badung Tengah, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.

Dua pelaku pencurian tersebut berhasil ditangkap personel Polres Pamekasan setelah penelusuran melalui CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa ZH dan RM telah melakukan pencurian sebanyak empat kali. Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan kunci T,” katanya.

Tersangka ID mengaku diajak SR untuk mencuri sepeda motor, dari hasil penjualan motor hasil curian itu, ia menerima uang sebesar Rp 700 ribu. “Saya butuh uang untuk bayar hutang, jadi saya mau saat diajak mencuri,” katanya.

Baca juga :  Susun RPJPD 2025 - 2045, DPRD Pamekasan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Akademisi, Petani hingga Perwakilan Ormas

Sementara itu, tersangka ZH mengakui bahwa aksi pencurian yang dilakukan didorong oleh kebutuhan sehari-hari.

“Saya terpaksa mencuri karena pekerjaan sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan anak dan istri,” ujarnya.

Polres Pamekasan terus berupaya memburu pelaku lain yang masih buron serta mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang lebih luas di wilayah Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi
Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:18 WIB

Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:35 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun

Berita Terbaru

Catatan Pena

Memaknai Posisi Penyeimbang PDI Perjuangan

Selasa, 13 Jan 2026 - 22:44 WIB