Kasus Pak Kos Minta Dilayani Mahasiswi di Pamekasan Berakhir Damai

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pemilik rumah kos meminta dilayani mahasiswi dengan imbalan gratis uang kos di Pamekasan berakhir antiklimaks.

Alih-alih pelakunya dijerat hukum, justru kasus tersebut berakhir dengan damai. RT/RW setempat memediasi pelaku dan korban hingga akhirnya sepakat tidak memperpanjang kasus tersebut.

“Kasus ini sudah diselesaikan dengan mediasi oleh RT/RW setempat dengan surat perjanjian bermaterai yang ditanda tangani oleh saya pribadi dan pelaku,” kata BAS, mahasiswi yang menjadi korban itu.

Terhadap beberapa perjanjian yang juga disepakati. Di antaranya, pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika perjanjian itu dilanggar, maka akan di lanjutkan ke ranah hukum.

Baca juga :  1.049 Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Mulai Berangkat 9 Mei

“Semua ini dilakukan demi menjaga kenyamanan saya selaku korban. Saya syok atas viralnya masalah ini,” katanya.

Mahasiswi semester 7 itu meminta semua pihak tidak menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang mengarah pada persoalan tersebut. Sebab, pertanyaan itu membuat trauma.

“Saya pribadi tanpa dibawah tekanan siapapun dan kesadaran penuh sudah menyerahkan kasus ini kepada kepala lingkungan di kosan itu,” katanya.

Perihal adanya tuduhan bahwa mahasiswi tersebut mengangkat kasusnya karena ingin viral dan agar tidak membayar uang kos, dipastikan tidak benar.

“Sampai detik ini saya tetap membayar kos sesuai ketentuan yang berlaku tanpa meminta digratiskan,” tandasnya.

Baca juga :  Diduga Jadi Biang Banjir, Fraksi PKB DPRD Sampang Desak Pemkab Tutup Tambang Galian C Ilegal

Mahasiswi asal Kecamatan Pasean itu kini sudah pindah kos dan mendapatkan pendampingan dengan sebaik-baiknya. (*/pen)

Berita Terkait

Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura
Dua Ketua Pokmas Divonis Ringan Kasus Proyek Fiktif, Kejari Pamekasan Ajukan Banding
Komitmen Tekan Angka Stunting, DP3AP2KB Pamekasan Gelar Sosialisasi dan Bimtek
Wabup Pamekasan Sidak Faskes di Pantura, Fokus Peningkatan Pelayanan dan Kedisiplinan Pegawai
Kapus Talang Siring Akui Ada Pemotongan Dana Kapitasi, Karyawan Sebut Tidak Manusiawi
Proyek Pokir Dinilai Rentan Diselewengkan, Direktur IDEA: Anggota Dewan Jadi Wasit Sekaligus Pemain
Rayakan 10 Muharram 1447 Hijriyah, Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim Bangkalan Santuni Anak Yatim
Yayasan Al-Uswah Pamekasan Persulit Mutasi Siswa, Wali Murid Geram

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:32 WIB

Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:23 WIB

Dua Ketua Pokmas Divonis Ringan Kasus Proyek Fiktif, Kejari Pamekasan Ajukan Banding

Senin, 7 Juli 2025 - 11:54 WIB

Wabup Pamekasan Sidak Faskes di Pantura, Fokus Peningkatan Pelayanan dan Kedisiplinan Pegawai

Senin, 7 Juli 2025 - 09:00 WIB

Kapus Talang Siring Akui Ada Pemotongan Dana Kapitasi, Karyawan Sebut Tidak Manusiawi

Senin, 7 Juli 2025 - 07:52 WIB

Proyek Pokir Dinilai Rentan Diselewengkan, Direktur IDEA: Anggota Dewan Jadi Wasit Sekaligus Pemain

Berita Terbaru

Catatan Pena

Menerka Suasana Kebatinan Pak Dahlan Iskan

Rabu, 9 Jul 2025 - 07:14 WIB

BERWIBAWA: Ketua Yayasan Universitas Madura Pamekasan Amiril saat ditemui di ruang kerjanya. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura

Rabu, 9 Jul 2025 - 06:32 WIB

Warga berkerumun menolong korban kecelakaan lalu lintas di Ketapang, Sampang. (ISTIMEWA)

Sampang

Lakalantas Motor VS Mobil di Ketapang, Dua Pelajar Luka-Luka

Selasa, 8 Jul 2025 - 10:10 WIB