Pilkada Pamekasan, Paslon Kharisma Menang Telak di Sejumlah TPS

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati Pamekasan periode 2024-2029 KH. Kholilurrahman saat hendak mencoblos di TPS 01 Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan.

Calon Bupati Pamekasan periode 2024-2029 KH. Kholilurrahman saat hendak mencoblos di TPS 01 Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan mulai dihitung di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Berdasarkan hasil dokumentasi yang beredar, Paslon nomor urut 2 KH. Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma) menang telak di sejumlah TPS.

Data yang diterima Klik Madura, di TPS 02 Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, paslon nomor urut 1 RB. Fattah Jasin – Mujahid Ansori (Tauhid) hanya memeroleh 3 suara.

Kemudian, paslon Kharisma mendapat 460 suara. Sementara, paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti) memeroleh 58 suara.

Baca juga :  Kabar Baik Bagi Siswa Pamekasan, Pengambilan PIN SPMB SMA Diperpanjang

Kemudian, di TPS 8 Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan Paslon Kharisma juga menang telak. Palson nomor urut 2 itu memeroleh 372 suara. Sementara paslon nomor urut 1 hanya 22 suara dan nomor urut 3 92 suara.

Lalu, di TPS 008 Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar Paslon Kharisma memeroleh 494 suara. Sementara Paslon Tauhid tidak mendapat suara sama sekali dan Paslon Berbakti hanya mendapat 1 suara.

Di TPS 01 Desa Ponteh, Kecamatan Galis Paslon Kharisma memeroleh 413 suara. Kemudian, Paslon Berbakti 168 suara dan Paslon Tauhid hanya mendapat 10 suara.

Baca juga :  Daftar Pilkada Pamekasan, Pasangan TAUHID Direstui Presiden Terpilih dan Diantar Mantan Gubernur Jatim

Pantuan Klik Madura di TPS 05 Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Paslon Kharisma mendapat 441 suara. Sementara Paslon Berbakti mendapat 48 suara dan Paslon Tauhid 9 suara.

Di TPS 001 Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar Paslon Kharisma memeroleh 565 suara. Kemudian, Paslon Berbakti 34 suara dan Paslon Tauhid nihil.

Informasi yang diterima Klik Madura, di beberapa TPS Paslon Berbakti juga unggul. Seperti, di TPS 003 Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Paslon Berbakti mendapat 369 suara. Sementara, Paslon Kharisma mendapat 197 suara dan Paslon Tauhid hanya mendapat 4 suara.

Baca juga :  Aduan Soal Warga Meninggal Masuk DPT dan Surat Suara Tercoblos Tak Digubris, Saksi Paslon Mandat Kecewa

Penghitungan dan rekapitulasi suara masih terus berlangsung. Belum diketahui secara pasti siapa yang akan memenangkan perhelatan Pilkada 2024 tersebut. (pen)

Berita Terkait

Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah
Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa
Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung
Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani
Kepsek SMPN 1 Larangan Belum Pastikan Pemeran Video Asusila Siswanya, Sebut Bisa Jadi Hasil Editan atau AI
Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ
Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi
SPMB Kian Dekat, Lahan SRMP 29 Pamekasan Masih Belum Temui Titik Terang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:12 WIB

Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah

Minggu, 19 April 2026 - 07:50 WIB

Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 13:32 WIB

Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 12:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani

Sabtu, 18 April 2026 - 06:21 WIB

Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ

Berita Terbaru