Pilkada Pamekasan, Paslon Kharisma Menang Telak di Sejumlah TPS

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati Pamekasan periode 2024-2029 KH. Kholilurrahman saat hendak mencoblos di TPS 01 Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan.

Calon Bupati Pamekasan periode 2024-2029 KH. Kholilurrahman saat hendak mencoblos di TPS 01 Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan mulai dihitung di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Berdasarkan hasil dokumentasi yang beredar, Paslon nomor urut 2 KH. Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma) menang telak di sejumlah TPS.

Data yang diterima Klik Madura, di TPS 02 Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, paslon nomor urut 1 RB. Fattah Jasin – Mujahid Ansori (Tauhid) hanya memeroleh 3 suara.

Kemudian, paslon Kharisma mendapat 460 suara. Sementara, paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti) memeroleh 58 suara.

Baca juga :  Tanah Negara Kawasan Pantai Jumiang Pamekasan Disertifikat Hak Milik Lalu Diperjualbelikan

Kemudian, di TPS 8 Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan Paslon Kharisma juga menang telak. Palson nomor urut 2 itu memeroleh 372 suara. Sementara paslon nomor urut 1 hanya 22 suara dan nomor urut 3 92 suara.

Lalu, di TPS 008 Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar Paslon Kharisma memeroleh 494 suara. Sementara Paslon Tauhid tidak mendapat suara sama sekali dan Paslon Berbakti hanya mendapat 1 suara.

Di TPS 01 Desa Ponteh, Kecamatan Galis Paslon Kharisma memeroleh 413 suara. Kemudian, Paslon Berbakti 168 suara dan Paslon Tauhid hanya mendapat 10 suara.

Baca juga :  Kobarkan Semangat Organisasi, Dema FEBI IAIN Madura Gelar Branding Ormawa

Pantuan Klik Madura di TPS 05 Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Paslon Kharisma mendapat 441 suara. Sementara Paslon Berbakti mendapat 48 suara dan Paslon Tauhid 9 suara.

Di TPS 001 Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar Paslon Kharisma memeroleh 565 suara. Kemudian, Paslon Berbakti 34 suara dan Paslon Tauhid nihil.

Informasi yang diterima Klik Madura, di beberapa TPS Paslon Berbakti juga unggul. Seperti, di TPS 003 Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Paslon Berbakti mendapat 369 suara. Sementara, Paslon Kharisma mendapat 197 suara dan Paslon Tauhid hanya mendapat 4 suara.

Baca juga :  Diisukan Cawe-cawe Dongkrak Perolehan Suara Paslon, Begini Tanggapan Tegas Kapolres Pamekasan!

Penghitungan dan rekapitulasi suara masih terus berlangsung. Belum diketahui secara pasti siapa yang akan memenangkan perhelatan Pilkada 2024 tersebut. (pen)

Berita Terkait

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman
Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi
Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta
Bantu Kebutuhan Masyarakat Selama Ramadan, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah di 13 Kecamatan
Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus
Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan
JMP Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Tunjukkan Solidaritas Antarinsan Pers
Hijabi Madura Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Dorong Jadi Media Rujukan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:39 WIB

Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:53 WIB

Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:29 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:22 WIB

Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Hukum Puasa Kritik

Jumat, 20 Feb 2026 - 08:17 WIB

Opini

Negara, Neraca, dan Neraka

Jumat, 20 Feb 2026 - 02:10 WIB