PAMEKASAN || KLIKMADURA — Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman mengimbau aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, BUMD serta kepala desa dan lurah ikut memeriahkan Hari Santri Nasional (HSN) 2025.
Salah satunya, dengan mengenakan busana santri selama tiga hari. Yakni, sejak tanggal 21 sampai 23 Oktober 2025.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/229/432.012/2025 tentang Peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Pamekasan Tahun 2025.
Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Pamekasan pada 20 Oktober 2025 itu disebutkan, seluruh karyawan di lingkungan kerja pemerintahan dan lembaga vertikal diminta mengenakan pakaian khas santri.
“Untuk laki-laki, diwajibkan mengenakan baju muslim, sarung batik atau tenun lokal, songkok hitam, serta sepatu. Sementara bagi perempuan diimbau mengenakan baju muslimah bernuansa batik dan tetap bersepatu,” katanya, dalam surat tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan menegaskan peran santri dalam perjuangan nasional.
Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya menanamkan nilai-nilai religiusitas dan kearifan lokal melalui simbol busana tradisi pesantren tersebut.
KH. Kholilurrahman berharap, seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memeriahkan peringatan HSN.
Sekaligus, menjadikan sebagai momentum memperkuat identitas keislaman dan kebangsaan di Kabupaten Pamekasan. (nda)