Penyusunan RDTR Perkotaan Pamekasan Telan Anggaran Rp 800 Juta

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CERAH: Pengendara melintas di Depan Masjid Asy-Syuhada' Jalan Mesigit, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

CERAH: Pengendara melintas di Depan Masjid Asy-Syuhada' Jalan Mesigit, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Pamekasan merancang rencana detail tata ruang (RDTR) perkotaan.

Penyusunan peta dan materi teknis (mantek) untuk daerah perkotaan utara dan selatan sudah selesai. Namun, biaya sebesar Rp 800 juta untuk penyusunan dokumen tersebut belum terbayar.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR Pamekasan Romy Mixta mengatakan, penyusunan RDTR untuk wilayah selatan terdiri dari daerah Barurambat Timur (Bartim), Panglegur dan Ceguk. Kemudian, untuk wilayah utara sebagian desa di Kecamatan Larangan, Pademawu dan Proppo.

Baca juga :  Puluhan Siswa dari Berbagai Sekolah Antusias Ikuti BTS di SMP Negeri 1 Proppo

“Kalau untuk wilayah perkotaan pusat itu sudah selesai dan masuk di Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 17 tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Pamekasan Pusat Tahun 2024-2044,” terangnya, Jumat (23/5/2025).

Dia menambahkan, untuk pembayaran Rp 800 juta tersebut dipastikan akan selesai tahun ini. Sebab, apabila tetap terhutang maka pihaknya harus menanggung malu terhadap pihak ketiga.

Romy menjelaskan, anggaran pembuatan peta dan mantek untuk wilayah perkotaan pusat sebesar Rp 350 juta. Pengerjaan untuk wilayah perkotaan pusat didahulukan karena menjadi titik pusat ruang aktifitas ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

Baca juga :  Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan

Dijelaskan, tujuan pemetaan tata ruang tersebut untuk pembentukan lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan perumahan, usaha industri, dan sebagainya.

“Pasti lunas tahun ini dan kami selalu mengawal,” tukasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Berita Terbaru

Opini

Mutasi Membantah Matahari Kembar

Kamis, 15 Jan 2026 - 03:17 WIB