Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Wali murid SDIT Al-Uswah Pamekasan mempertanyakan keseriusan DPRD Pamekasan dalam menyelesaikan persoalan di sekolah swasta tersebut.

Sebab, sejak tiga pekan lalu audiensi ke komisi IV, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Padahal, pada saat audiensi, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan juga hadir.

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, hasil audiensi sebelumnya sudah menghasilkan sejumlah poin tugas masing-masing pihak.

Salah satunya, komisi IV meminta Disdikbud membentuk posko pengaduan. Kemudian, memastikan hak-hak guru yang dipecat dan siswa yang pindah tetap dipenuhi secara administratif.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Ajak Pemerintah Rayakan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dengan Meningkatkan Kinerja

“Sampai sekarang, kami belum mendapatkan informasi penyelesaian itu. Harusnya kami juga diberi tahu sejauh mana langkah kebijakan dari  Disdikbud, karena kami juga sudah bersurat ke sana dan sampai sekarang seakan-akan tidak ada apa-apa,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar Komisi IV DPRD Pamekasan segera turun lapangan (turlap) ke SDIT Al-Uswah. Pasalnya, Ketua Yayasan Al-Uswah Pamekasan, Utsman Sayyaf, yang sempat dipanggil ke kantor dewan itu tak menggubris undangan tersebut.

“Kami paham perihal sibuknya beliau-beliau, tapi kami sangat memohon untuk meluangkan waktunya untuk memperjuangkan hak-hak kami,” katanya.

Baca juga :  Kepemilikan SLHS SPPG Minim, DPRD Pamekasan Ingatkan Pentingnya Kebersihan Dapur MBG

Hak yang dimaksud yakni, hak wali murid dan guru-guru yang dipecat dan juga yang memundurkan diri.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin mengatakan, pihaknya belum bisa mengunjungi SDIT Al-Uswah karena masih menunggu koordinasi dengan Disdikbud.

“Belum tahu, Insyaallah besok saya cari informasi perkembangan sekarang ini bagaimana,” katanya singkat.

Politikus PPP itu mengaku belum mengetahui langkah konkret yang akan ditempuh. Sebab, hingga saat ini belum ada pertemuan dengan petinggi Yayasan Al-Uswah.

“Belum tahu langkah apa yang akan ditawarkan. Mereka kami panggil tidak datang, kami juga bingung harus bagaimana. Tapi, yang jelas pasti akan kami selesaikan sampai tuntas,” tegas Halili. (enk/nda)

Baca juga :  Dema FEBI IAIN Madura Gelar Istighosah dan Doa Bersama Demi Keselamatan Palestina dari Gempuran Zionis Israel

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB