Momentum HUT ke-79 Bhayangkara, ARCI Desak Polres Pamekasan Tuntaskan Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator ARCI Nur Faisal (kaus putih) berada di sekitar sungai lokasi dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Koordinator ARCI Nur Faisal (kaus putih) berada di sekitar sungai lokasi dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara diharapkan menjadi momentum bagi Polres Pamekasan menuntaskan penanganan sejumlah kasus.

Salah satunya, kasus dugaan kejahatan lingkungan berupa pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Koordinator Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) Nur Faisal mengatakan, dugaan pengrusakan mangrove tersebut terjadi pada Juli 2023. Kemudian, secara resmi dilaporkan ke Polres Pamekasan pada Februari 2024.

Namun, sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan terhadap penanganan kasus tersebut. Meski Polres Pamekasan sudah menyatakan bahwa kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, tetapi belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :  Barang Tak Kunjung Dikembalikan, Puluhan Korban Penipuan Oknum Agen Pegadaian Syariah Pamekasan Protes

Dari kejadian, kasus yang diduga didalangi PT. Budiono Madura Bangun Persada itu sudah genap dua tahun. Bahkan, kasus tersebut sudah melewati pergantian dua kapolres dan empat kanit.

”Maka, di momentum perayaan HUT Bhayangkara ini, kami selaku pecinta lingkungan berharap Polres Pamekasan segera menuntaskan kasus dugaan kejahatan lingkungan ini,” kata mantan aktivis GMNI itu.

Faisal menyampaikan, kasus kejahatan lingkungan tidak bisa dianggap sepele. Sebab, tindakan merusak lingkungan sama halnya dengan merusak masa depan masyarakat.

Bahkan, menghancurkan lingkungan, sama dengan menghancurkan tatanan hidup kemanusiaan. Dengan demikian, Polres Pamekasan wajib hukumnya segera menuntaskan kasus tersebut.

Baca juga :  Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan

”Kami tagih komitmen Polres Pamekasan untuk menuntaskan kasus ini, karena sampai sekarang kami menilai polisi belum mengambil tindakan tegas dan belum melakukan penegakan hukum secara totalitas,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiyawan mengatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu terus berjalan. Penyidik terus melakukan serangkaian proses pemeriksaan, termasuk memanggil saksi-saksi terkait.

“Kami terus melakukan proses sesuai mekanisme penyelidikan dan penyidikan, kasus ini terus berjalan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:31 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB