Modus Calo Rekrutmen Polisi, Pria Asal Bugih Tipu Korban Rp500 Juta

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MZ (55), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan saat diamankan di Mapolres Pamekasan. (ISTIMEWA)

MZ (55), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan saat diamankan di Mapolres Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satreskrim Polres Pamekasan berhasil membongkar kasus penipuan bermodus rekrutmen anggota Polri. Pelaku berinisial MZ (55), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, nekat menipu korban hingga Rp500 juta dengan janji bisa meloloskan adik korban menjadi polisi.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, korban berinisial ASH (35) warga Desa Lembung, Kecamatan Galis, awalnya percaya karena pelaku mengaku sebagai staf khusus Mabes Polri sekaligus ajudan Kapolri.

“Pelaku meyakinkan korban bahwa bisa membantu pengurusan rekrutmen Polri melalui jalur khusus,” kata AKP Jupriadi, Rabu (22/10/2025).

Baca juga :  Polres Janji Segera Rilis Progres Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan 2022

Korban yang terlanjur percaya lantas mentransfer uang sebesar Rp500 juta ke rekening pelaku melalui Bank Jatim Unit Larangan, Pamekasan, pada 30 Juni 2025.
Namun, hingga kini adik korban tidak kunjung diterima menjadi anggota Polri, dan uang itu pun raib tanpa jejak.

Menurut AKP Jupriadi, kasus ini bermula saat adik korban dinyatakan gugur dalam seleksi Polri tahun 2025. Korban kemudian dikenalkan kepada pelaku oleh seseorang berinisial ALSA, yang juga sempat diperlihatkan ID Card palsu staf khusus Mabes Polri milik pelaku.

“Modusnya sangat meyakinkan, bahkan menggunakan atribut institusi untuk memperdaya korban,” jelasnya.

Baca juga :  Pencarian Hari Pertama Nihil, Tim Gabungan Minta Bantuan Nelayan

Kini, pelaku MZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

AKP Jupriadi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran calo masuk Polri. Sebab, rekrutmen dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Tidak ada jalur khusus dalam seleksi Polri. Semua transparan dan gratis. Kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan dengan uang, itu pasti penipuan,” tegasnya. (nda)

Berita Terkait

Rayakan HSN 2025, Bupati Tanamkan Semangat Ulama Kepada Santri Masa Kini
Hindari Konflik Berkepanjangan, DP Sarankan Pemkab Pamekasan Bangun Ulang SDN Tamberu 2
Dinkes Pamekasan Bimbing SPPG Biequeen Nyalabu Daya, Pastikan Penyajian Menu MBG Sehat dan Higienis
Kabar Gembira Bagi Para Petani, Harga Pupuk Turun 20 Persen
Kabur dari Mobil Tahanan, Pencuri di Pamekasan Berhasil Ditangkap Lagi
Bupati Pamekasan Siap Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penyegelan SDN Tamberu 2
Fakultas Teknik UIM Sukses Gelar SEHATI XI, Perkuat Sinergi Humaniora dan Teknologi di Era AI Generatif
Peringati HSN 2025, Bupati Pamekasan Imbau ASN hingga Kades Kenakan Busana Santri

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:23 WIB

Modus Calo Rekrutmen Polisi, Pria Asal Bugih Tipu Korban Rp500 Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Rayakan HSN 2025, Bupati Tanamkan Semangat Ulama Kepada Santri Masa Kini

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Hindari Konflik Berkepanjangan, DP Sarankan Pemkab Pamekasan Bangun Ulang SDN Tamberu 2

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Kabar Gembira Bagi Para Petani, Harga Pupuk Turun 20 Persen

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Kabur dari Mobil Tahanan, Pencuri di Pamekasan Berhasil Ditangkap Lagi

Berita Terbaru

Catatan Pena

Blok Migas South East Madura, Mimpi Nyata Rakyat Sejahtera

Kamis, 23 Okt 2025 - 00:15 WIB