Merasa Dikriminalisasi, Tersangka Kasus Jual Beli Pita Cukai Ajukan Praperadilan

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ach. Suhairi (tengah) kuasa hukum tersangka kasus jual beli pita cukai saat berada di PN Pamekasan. (ISTIMEWA)

Ach. Suhairi (tengah) kuasa hukum tersangka kasus jual beli pita cukai saat berada di PN Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli pita cukai palsu yang menyeret seorang pria berinisial S, warga Kabupaten Pamekasan, kini memasuki babak baru. Ach. Suhairi selaku kuasa hukum S resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Ach. Suhairi menilai, kliennya menjadi korban dugaan praktik penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Ia menyebut tindakan penangkapan dan penahanan terhadap kliennya tidak sesuai prosedur hukum.

“Klien kami berinisial S menurut kami merupakan korban kriminalisasi. Faktanya, memang ada transaksi jual beli pita cukai, tapi pemilik pita cukai itu sendiri tidak ditindak,” ujar Suhairi, Jumat (31/10/2025).

Baca juga :  Pria Ngaku Wartawan Diduga Peras Kades, Kapolres Pamekasan: Masih Didalami

Sidang praperadilan atas gugatan tersebut digelar di PN Pamekasan pada Kamis (30/10/2025). Gugatan itu diajukan terhadap tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh penyidik Kantor Bea Cukai Madura. Namun, dalam persidangan tersebut, pihak penyidik tidak hadir.

“Penyidik Bea Cukai Madura tidak hadir di persidangan. Kami berharap mereka datang agar perkara ini jelas. Kalau saat menangkap dan menahan klien kami mereka berani, seharusnya di persidangan juga hadir,” tegas Suhairi.

Dia berharap, majelis hakim dapat menilai perkara ini secara objektif dan adil agar proses hukum berjalan transparan serta tidak merugikan pihak yang diduga menjadi korban kriminalisasi. (nda)

Baca juga :  Papan Nama Praktik Dokter Spesialis Jantung Terpampang di Empat Tempat

Berita Terkait

SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP
Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 
Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT
SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah
Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!
DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa
Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:27 WIB

SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:21 WIB

SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30 WIB

Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:37 WIB

Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:37 WIB

SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah

Berita Terbaru