Lima Hari Lagi, KPU Pamekasan Tutup Masa Pengajuan Perubahan Rancangan DCT

- Jurnalis

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan bakal menutup masa pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) bakal calon legislatif (bacaleg) pada 5 hari mendatang. Partai politik (Parpol) masih bisa melakukan perubahan dan melakukan penggantian bacaleg.

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili mengatakan, pada tahapan pencermatan rancangan DCT parpol bisa mengubah nomor urut bacaleg. Bahkan, juga bisa mengubah dapil bacaleg pada tingkatan yang sama.

“Parpol juga bisa mengganti Bacaleg berdasarkan persetujuan DPP. Bahkan, bacaleg masih bisa pindah parpol,” tuturnya.

Tahapan pengajuan perubahan rancangan DCT berlangsung selama 10 hari. Yakni, dimulai sejak tanggal 24 September 2023 sampai dengan 03 Oktober 2023.

Baca juga :  Resmi Diluncurkan, Klik Madura Siap Bergandengan Tangan Dorong Madura Berkemajuan

“Selama tahapan tersebut, kami membuka seluas-luasnya layanan konsultasi pada jam pelayanan yakni 08.00 hingga 16.00 WIB. Dan waktu pelayanan pada hari terakhir 03 Oktober ditutup pada pukul 23.59 WIB,” terangnya.

Halili berharap kepada parpol untuk melakukan pencermatan secara hati-hati dan teliti. Sebab, masa itu merupakan kesempatan terakhir bagi parpol untuk melakukan perubahan.

“Tahapan pencermatan DCT merupakan masa-masa penting dan menentukan yang akan digunakan pada tahapan selanjutnya,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB