Ikuti Jejak Presiden Prabowo, Dinas PUPR Pamekasan Beli Excavator Buatan PT. Pindad

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.587.300.000 untuk pengadaan satu unit excavator tipe Pindad Excava 140F.

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan tahun 2024.

Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, mengungkapkan, pembelian excavator tersebut dilakukan melalui platform e-katalog, sehingga lebih mudah dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pemanfaatan e-katalog juga mempermudah proses pengadaan barang karena harga dan spesifikasi dapat langsung diakses.

“Dengan menggunakan e-katalog kita bisa melihat harga, dan excavator Pindad Excava 140F ini adalah yang termurah dibandingkan merek lain seperti Kobelco dan Caterpillar,” katanya.

Baca juga :  Lakukan Visum, Polisi Bongkar Makam Bayi yang Ditemukan di Pinggir Pantai Pamekasan

Alasan PUPR memilih produk Pindad didasarkan pada peraturan yang menetapkan pembelian barang dalam negeri, terutama setelah terbitnya Undang-Undang TAPD di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.

Amin Jabir menegaskan bahwa aturan tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk lebih mengutamakan produk lokal.

“Kami beli excavator Pindad karena ada ketentuan TAPD yang mengutamakan barang dalam negeri. Kita tidak bisa beli merek luar seperti Kobelco atau Caterpillar. Presiden Prabowo pun meminta penggunaan produk dalam negeri, seperti mobil Maung buatan Pindad,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Pamekasan saat ini hanya memiliki satu unit excavator. Dengan demikian, pengadaan alat berat itu diharapkan dapat mendukung kinerja pembangunan infrastruktur di Kota Gerbang Salam. (ibl/diend)

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:42 WIB

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Berita Terbaru