PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 33 Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pamekasan diwajibkan memiliki ahli gizi untuk memastikan kualitas dan keamanan Makanan Bergizi (MBG) sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah.
Namun, peningkatan kompetensi para ahli gizi juga dinilai penting agar layanan yang diberikan lebih maksimal.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin, menegaskan bahwa latar belakang pendidikan para ahli gizi di setiap SPPG berbeda-beda. Hal ini membuat kualifikasi dan kemampuan mereka tidak seragam.
“Kalau ada keraguan bisa dilihat faktanya. Karena memang para ahli gizi itu bukan berasal dari satu universitas yang sama,” ujar Halili, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan perlu hadir untuk menyeragamkan kompetensi para ahli gizi tersebut. Salah satunya dengan memberikan pembinaan terkait penyusunan menu makanan bagi siswa.
Politikus PPP itu juga mengingatkan agar kejadian keracunan akibat makanan sekolah yang pernah terjadi tidak terulang kembali.
“Makanya peningkatan kompetensi ini harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pamekasan, Ach. Syamlan, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti dorongan tersebut. Rencananya, akan ada pelatihan khusus agar para ahli gizi memiliki sertifikat penunjang.
“Nanti alangkah baiknya Badan Gizi Nasional (BGN) juga bisa terlibat, biar sama-sama belajar,” pungkasnya. (enk)














