Klaim Unggul 1,5 Persen, Paslon Berbakti Deklarasi Menang Pilkada Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RKH. Muhammad Baqir Aminatullah (pegang mik) didampingi Taufadi dan tim pemenangan menyampaikan keterangan pers usai deklarasi kemenangan.

RKH. Muhammad Baqir Aminatullah (pegang mik) didampingi Taufadi dan tim pemenangan menyampaikan keterangan pers usai deklarasi kemenangan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Mohammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti), secara resmi mendeklarasikan kemenangan dalam Pilkada Pamekasan 2024. Deklarasi tersebut digelar pada pukul 21.20 WIB di kediaman Taufadi.

Di hadapan awak media, Ra Baqir menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan, tim pemenangan, relawan, dan simpatisan yang telah berjuang bersama-sama memenangkan pasangan Berbakti.

“Saya berharap kepada seluruh tim untuk tetap semangat dalam mengawal kemenangan bersama ini hingga selesai,” ujarnya.

Baca juga :  Terungkap! Zamachsyari Setor LPj Proyek Drainase Padahal Dapat Hibah Pelengsengan

Ketua Tim Pemenangan Paslon Berbakti, Wazirul Jihad mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan internal tim, Berbakti unggul dari paslon lain.

“Alhamdulillah, kami tim kabupaten pemenangan nomor urut 3 menyatakan menang di kisaran 1 sampai 1,5 persen. Terima kasih kepada seluruh tim,” ujar Wazir.

Ia juga menginstruksikan kepada para saksi pasangan Berbakti di setiap TPS untuk terus mengawal dan memastikan hasil suara tetap aman hingga proses rekapitulasi selesai.

“Kepada semua saksi di setiap TPS, kawal suara hingga tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, Paslon KH. Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma) lebih dulu menggelar deklarasi kemenangan. Paslon nomor urut 2 itu mengklaim unggul 10 persen dibanding paslon lain. (ibl/diend)

Baca juga :  Prediksi Netizen Benar, Kasus Bagi-bagi Duit Gus Miftah di Pamekasan Akhirnya Dihentikan

Berita Terkait

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra
Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan
Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan
Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia
Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra
Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:40 WIB

Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia

Berita Terbaru

Sastra

Kumpulan Puisi Karya Joni Efendy

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:04 WIB