Ketua DPRD Pamekasan Tegaskan Anggota Dewan Boleh Usulkan Program Pokir di Luar Dapil

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur.

Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan bahwa penggunaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif tidak boleh dilakukan sembarangan.

Dana tersebut wajib digunakan berdasarkan aspirasi masyarakat. Meski demikian, anggota dewan diperbolehkan mengusulkan program pekerjaan melalui pokir meski lokasinya di luar daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.

Ia menyampaikan, pokir yang diajukan oleh setiap anggota dewan bersumber dari hasil reses. Yakni, kegiatan serap aspirasi yang dilakukan tiga kali dalam setahun di dapil masing-masing.

“Pokir itu harus bersumber dari aspirasi masyarakat. Setiap anggota dewan melakukan reses tiga kali dalam setahun, yakni setiap empat bulan sekali. Saat itulah mereka bertemu langsung dengan konstituen untuk menampung masukan, keluhan, dan kebutuhan warga,” katanya.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tak Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 41 Miliar, Layanan UHC Non-Cut Off Dihentikan

Politikus PPP itu menegaskan, reses merupakan momentum penting untuk mendengar langsung suara rakyat. Usulan yang muncul dari kegiatan tersebut dapat diakomodasi dalam bentuk pokir dan diajukan ke pemerintah daerah.

“Selama usulan pokir itu berasal dari rakyat, maka pemerintah wajib mengakomodir. Itu adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat dalam mendorong pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Masykur juga menyebutkan, anggota dewan boleh mengusulkan program pokir di luar dapilnya. Sebab, setelah dilantik, anggota dewan tidak hanya mewakili dapil, tapi mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan.

“Ketika sudah dilantik, kami ini bukan hanya anggota dewan dapil, tapi anggota DPRD kabupaten. Jadi boleh juga mengusulkan di luar dapil. Terlebih lagi di situ ada juga hak partai,” ucapnya.

Baca juga :  Upacara Harjad Pamekasan Gunakan Bahasa Madura, Bupati Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Ia menambahkan, partai politik turut memiliki hak dalam menentukan arah pokir. Dalam praktiknya, partai bisa menentukan sejumlah titik sesuai dengan kepentingan politiknya.

“Kalau partai mengusulkan, tidak bisa ditolak. Bisa-bisa kita diberi sanksi bahkan dipecat kalau menolak,” katanya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar anggota dewan tetap memprioritaskan dapil masing-masing. Sebab, sering terjadi tumpang tindih usulan di wilayah yang sama, terutama jika dalam satu dapil terdapat banyak legislator.

“Seperti di dapil saya, ada sembilan anggota dewan. Kadang satu lokasi sudah diajukan oleh anggota lain. Nah anggota lainnya tidak bisa lagi mengusulkan di tempat itu karena anggaran tidak boleh dobel,” tuturnya.

Baca juga :  Dukung Program 100 Hari Kerja Pemkab Pamekasan, Bank Jatim Serahkan Bantuan 46 Gerobak PKL

Ia juga menjelaskan soal mekanisme pendanaan kegiatan reses. Setiap peserta yang hadir diberikan biaya transportasi dan konsumsi yang dibayarkan oleh negara.

“Yang hadir dikasih uang transportasi, makan dan minum sebesar Rp 50 ribu per orang. Kalau ada 50 orang yang datang, maka negara membayar 50 kali 50 ribu,” terang Masykur.

Dia berharap, seluruh anggota DPRD Pamekasan menjadikan aspirasi rakyat sebagai landasan utama dalam menjalankan fungsi legislasi.

“Berharap agar seluruh anggota dewan menjaga komitmen terhadap aspirasi rakyat sebagai dasar utama kerja-kerja legislatif,” tandasnya. (ibl/pw)

Berita Terkait

UIN Madura Resmi Diluncurkan, Menag RI Dorong Jadi Lumbung Intelektual dan Rumah Besar Kebudayaan
Hijabi Madura Konsisten Berbagi Sarapan Gratis untuk Kaum Duafa
Lahan Garam di Pamekasan Menyusut Hampir 2 Hektare, Tambak Udang Jadi Penyebab
Pasang Badan, Bupati Pamekasan Siap Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Kolpajung
Antisipasi Kerentanan Sosial, Bupati Pamekasan Atur Jam Malam Anak
Bupati Pamekasan Sidak RSUD Smart, Tekanan Pembenahan Layanan Kesehatan
Demokrat Pamekasan Perkuat Akar Rumput Lewat Pendidikan Politik di Bukit Kehi
TKD 2026 Naik Rp43 Triliun, Said Abdullah Ingatkan Pemerintah Daerah Optimalkan DBHCHT

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 23:16 WIB

UIN Madura Resmi Diluncurkan, Menag RI Dorong Jadi Lumbung Intelektual dan Rumah Besar Kebudayaan

Jumat, 28 November 2025 - 01:40 WIB

Hijabi Madura Konsisten Berbagi Sarapan Gratis untuk Kaum Duafa

Kamis, 27 November 2025 - 05:28 WIB

Lahan Garam di Pamekasan Menyusut Hampir 2 Hektare, Tambak Udang Jadi Penyebab

Rabu, 26 November 2025 - 11:58 WIB

Pasang Badan, Bupati Pamekasan Siap Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 09:26 WIB

Bupati Pamekasan Sidak RSUD Smart, Tekanan Pembenahan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru