Kerugian Korban Penipuan Agen Pegadaian di Pamekasan Beragam, Mulai Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sedikitnya, sudah 30 orang nasabah Pegadaian di Pamekasan yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum agen bernama Hozizah.

Para korban yang mayoritas berdomisili di Kecamatan Palengaan, Proppo, dan Pegantenan. Kerugian yang dialami korban beragam, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Jailani selaku pengacara yang mewakili para korban menyatakan, total kerugian yang dialami para nasabah bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga lebih dari satu miliar rupiah.

Terdapat dua korban yang mengalami kerugian paling besar. Yakni, masing-masing senilai Rp 1 miliar. Beberapa korban lainnya mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta. Sedangkan sebagian besar lainnya melaporkan kerugian antara Rp 150 juta hingga Rp 300 juta.

Baca juga :  Ratusan Warga Obrak-abrik dan Bakar Kafe di Pamekasan

“Untuk total kerugian dari keseluruhan korban kami masih belum menghitung,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Sejauh ini belum ada tindak lanjut yang memuaskan bagi para korban. Akhirnya, mereka mengadukan persoalan tersebut ke Mapolres Pamekasan agar ada langkah hukum untuk menolong para korban.

“Kami juga akan menyampaikan surat kepada Pegadaian Wilayah Provinsi Jawa Timur dan Pegadaian pusat dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pegadaian Pamekasan, Agus, memilih tidak memberikan komentar terkait kasus tersebut. Dia mengarahkan media menghubungi Humas Pegadaian Wilayah Jawa Timur.

Baca juga :  Pengadaan Tandon Disperindag Pamekasan Dicurigai BPK, PPTK Sebut Hanya Miskom

“Mohon maaf mas, kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut. Silakan langsung ke humas kantor wilayah, tetapi kasus ini sudah dalam penanganan Pegadaian,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:18 WIB

Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Berita Terbaru