Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan, Ach. Dlofirul Anam. (KLIKMADURA)

Koordinator Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan, Ach. Dlofirul Anam. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan membuka pos layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Langkah ini menjadi bukti kepedulian partai besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah tersebut terhadap persoalan hukum yang banyak dihadapi warga.

Koordinator Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan, Ach. Dlofirul Anam menjelaskan, kehadiran partainya yang relatif baru di Pamekasan justru menemukan fakta bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum sangat besar.

“Dan ini sebagai bentuk aspirasi kami di bidang advokasi dan bantuan hukum Partai Gelora Pamekasan kepada masyarakat yang secara sukarela memberikan bantuan hukum kepada mereka yang membutuhkan, terlepas nanti seperti apa motif perkaranya, baik litigasi hukum maupun non-litigasi hukum,” jelasnya.

Baca juga :  DPD Gelora Pamekasan Apresiasi Program MBG, Dongkrak Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja

Dlofirul memaparkan, meski program ini baru di-launching, respons masyarakat sudah sangat positif. Puluhan warga telah menghubungi pihaknya untuk menanyakan layanan tersebut, bahkan tiga aduan hukum resmi sudah masuk ke pos bantuan hukum.

Menurutnya, layanan yang disediakan tidak hanya pendampingan di pengadilan. Tetapi, juga konsultasi hukum, bantuan hukum, hingga pendampingan nonlitigasi. Semua layanan diberikan tanpa dipungut biaya.

Ia berharap keberadaan pos bantuan hukum ini mampu memberikan pelayanan optimal terutama bagi masyarakat yang awam terhadap proses hukum.

“Mengingat di lapangan banyak sekali oknum yang menyalahgunakan hal itu. Ada yang dipungut Rp1 juta sampai Rp4 juta. Sehingga kehadiran kami salah satunya bisa membantu mereka dari oknum-oknum tersebut,” pungkasnya. (enk/nda)

Baca juga :  Tasyakuran HUT Ke-6, Partai Gelora Pamekasan Gelar Konsolidasi dan Penguatan Struktur

Berita Terkait

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran
Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik
Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM
SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG
Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial
Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:41 WIB

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran

Kamis, 2 April 2026 - 05:29 WIB

Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik

Rabu, 1 April 2026 - 13:32 WIB

Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 1 April 2026 - 08:25 WIB

SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG

Berita Terbaru

Opini

Trump, Tuan yang Mahasyahwat

Jumat, 3 Apr 2026 - 07:17 WIB