Kepala Diskop Pamekasan dan Dua Anak Buahnya Diperiksa Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Wamira Mart

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah pihak dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi branding Warung Milik Rakyat (Wamira Mart) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

Di antaranya, Kepala Dinas Koperasi (Diskop) Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (UKM Naker) Pamekasan Muttaqin dan dua anak buahnya. Sebab, program unggulan Pemkab Pamekasan itu melekat pada dinas tersebut.

“Ada tiga orang yang jadi saksi dan dimintai keterangan oleh Kejari Pamekasan. Semua yang terkait (Wamira Mart) diperiksa,” kata Muttaqin.

Salah satu materi pemeriksaan adalah tugas kepala dinas selaku penanggung jawab anggaran dan proses penetapan lokasi serta rekanan yang mengerjakan branding Wamira Mart.

Baca juga :  Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Muttaqin mengaku, Diskop sebenarnya sudah meminta bantuan Inspektorat untuk melakukan audit Wamira Mart. Namun, Inspektorat belum melakukan pemeriksaan.

Selain itu, Muttaqin mengaku sudah meminta bantuan konsultan untuk memastikan pekerjaan program unggulan pada masa pemerintahan Baddrut Tamam itu sesuai dengan ketentuan.

“Tahun 2022, sebetulnya kami minta bantuan Inspektorat untuk melakukan audit, tapi waktu itu terjadi beberapa persoalan sehingga mungkin dengan alasan itu belum diperiksa,” katanya.

“Waktu itu, ada kegagalan pembayaran, pengerjaan selesai tahun 2022 tapi baru dibayar tahun 2023, makanya pemeriksaan dari Inspektorat ditangguhkan,” katanya.

Baca juga :  Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP

Kemudian, tahun 2023 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) rutin melakukan pemeriksaan terhadap branding Wamira Mart itu. Hanya saja, tidak diperiksa secara keseluruhan.

“Ada 51 titik Wamira Mart di tahun 2022 dan 2023, sedangkan yang diaudit BPK hanya 25 titik. Sebanyak 26 titik sisanga, kami minta Inspektorat yang melakukan audit, tapi sampai hari ini masih dalam proses,” katanya.

Sementara, Kepala Inspektorat Achmad Faisol saat diwawancara mengatakan, audit program Wamira Mart dalam proses. Pihaknya berusaha melaksanakan tugas secara maksimal.

“Inspektorat sedang melakukan tugasnya, dan kami sedang proses hari ini, tunggu secepatnya kami selesaikan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Berita Terkait

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT
Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas
RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat
1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:49 WIB

1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pamekasan

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:08 WIB