PAMEKASAN || KLIKMADURA — Angka kemiskinan di Kabupaten Pamekasan turun lebih cepat dari prediksi Badan Pusat Statistik.
Pada Maret 2025, persentase penduduk miskin tercatat 12,77 persen, turun dari 13,41 persen pada Maret 2024.
Data tersebut menunjukkan penurunan sebesar 0,64 persen atau berkurang 4,94 ribu orang miskin dalam setahun. Jumlah penduduk miskin yang semula 123,46 ribu kini tinggal 118,52 ribu jiwa.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyebut, capaian itu melampaui prediksi BPS yang memperkirakan penurunan baru terjadi pada 2027.
Menurutnya, penurunan itu sebagai hasil nyata dari program pembangunan dan sinergi pemerintah daerah dengan masyarakat.
“Penurunan angka kemiskinan ini menunjukkan bahwa apa yang sudah kita lakukan mulai membuahkan hasil. Ini patut kita syukuri,” kata Kholilurrahman, Jumat (17/10/2025).
Dia menegaskan, peran besar pengusaha lokal, khususnya pengusaha tembakau dan rokok, dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Mantan anggota DPR RI itu, menyebut harga tembakau yang stabil selama beberapa tahun terakhir menjadi faktor penting meningkatnya pendapatan petani.
“Harga tembakau relatif stabil dan berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Kholilurrahman menambahkan peningkatan investasi harus terus digenjot agar perekonomian makin tumbuh. Ia meminta masyarakat menjaga kondusifitas daerah supaya investor merasa aman dan nyaman menanamkan modal.
“Saya minta masyarakat menjaga suasana aman agar iklim investasi di Pamekasan tetap nyaman. Tidak perlu demonstrasi jika persoalan masih bisa diselesaikan dengan musyawarah,” tegasnya.
Sementara itu, Achmad Riyadi warga Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan menilai turunnya angka kemiskinan tak lepas dari keberadaan industri rokok lokal.
Menurutnya, pabrik rokok skala kecil di Pamekasan banyak menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi pedesaan.
“Industri rokok di Pamekasan cukup banyak membantu ekonomi masyarakat. Pemerintah perlu melindungi industri rokok lokal agar tetap hidup,” kata Riyadi.
Dia berharap, pemerintah memberikan keringanan cukai bagi industri rokok kecil. Menurutnya, industri kecil di Madura tidak bisa disamakan dengan pabrikan besar nasional.
“Cukai rokok Madura seharusnya lebih murah. Industri kecil di sini butuh kebijakan khusus supaya tetap bertahan,” tandasnya. (nda)