Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan harus menaruh perhatian lebih terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sebab, sejak Januari hingga bulan Mei tahun 2025 sudah ada 11 kasus yang terjadi.

Perinciannya, kasus tiga kasus penelantaran dan perceraian, kemudian sisanya kasus seksual terhadap anak.

“Saya melihatnya sangat-sangat memprihatinkan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Pamekasan (DP3AP2KB) Pamekasan Munapik.

Kabupaten Pamekasan yang dikenal sebagai kota pendidikan dan kota santri tentu dengan angka belasan kasus tersebut dinilai tidak aman. Dengan demikian, dibutuhkan perhatian dari semua pihak.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Minta Kepala Daerah Lihai Cari Anggaran

Munapik menambahkan, di setiap kesempatan pihaknya selalu menyampaikan bahwa kota gerbang salam sudah tidak baik-baik saja. Terlebih, perihal kekerasan terhadap anak dan juga menyangkut kekerasan seksual terhadap perempuan.

“Kesadaran masyarakat perihal betapa bahayanya kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah tugas kita bersama,” tegasnya.

DP3AP2KB Pamekasan terus menyuarakan pentingnya perlindungan kepada anak dan perempuan di setiap kesempatan dan momen-momen tertentu.

“Kami juga terus memberikan pendampingan kepada korban, karena itu tentu trauma mendalam,” kata Munapik.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Saedy Romli mengatakan, angka yang mencapai 11 kasus tersebut tentu bukan main-main lagi. Dengan demikian, harus menjadi atensi khusus bagi semua pihak untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Baca juga :  Angkatan Roften Sporgetune Al Amien Putri 1 Bagi-bagi Takjil Serentak se-Madura

“Dengan angka 11 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tentu menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Jadi, kami harap ada atensi khusus untuk penanganan perihal ini,” tukasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB