Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan harus menaruh perhatian lebih terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sebab, sejak Januari hingga bulan Mei tahun 2025 sudah ada 11 kasus yang terjadi.

Perinciannya, kasus tiga kasus penelantaran dan perceraian, kemudian sisanya kasus seksual terhadap anak.

“Saya melihatnya sangat-sangat memprihatinkan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Pamekasan (DP3AP2KB) Pamekasan Munapik.

Kabupaten Pamekasan yang dikenal sebagai kota pendidikan dan kota santri tentu dengan angka belasan kasus tersebut dinilai tidak aman. Dengan demikian, dibutuhkan perhatian dari semua pihak.

Baca juga :  Kabur dari Mobil Tahanan, Pencuri di Pamekasan Berhasil Ditangkap Lagi

Munapik menambahkan, di setiap kesempatan pihaknya selalu menyampaikan bahwa kota gerbang salam sudah tidak baik-baik saja. Terlebih, perihal kekerasan terhadap anak dan juga menyangkut kekerasan seksual terhadap perempuan.

“Kesadaran masyarakat perihal betapa bahayanya kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah tugas kita bersama,” tegasnya.

DP3AP2KB Pamekasan terus menyuarakan pentingnya perlindungan kepada anak dan perempuan di setiap kesempatan dan momen-momen tertentu.

“Kami juga terus memberikan pendampingan kepada korban, karena itu tentu trauma mendalam,” kata Munapik.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Saedy Romli mengatakan, angka yang mencapai 11 kasus tersebut tentu bukan main-main lagi. Dengan demikian, harus menjadi atensi khusus bagi semua pihak untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Baca juga :  Tak Mampu Kendalikan Syahwat, Residivis Asal Prenduan Sumenep Perkosa Perempuan saat Cuci Piring

“Dengan angka 11 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tentu menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Jadi, kami harap ada atensi khusus untuk penanganan perihal ini,” tukasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

Dokter Spesialis Anak RSUD Smart Ungkap Paparan Gadget Bisa Pengaruhi Keterlambatan Bicara Anak
Komitmen Bupati Pertegas Identitas Pamekasan Kota Pendidikan, Gagas Pembelajaran Berbasis Alam
Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih
Dua Lokasi Tak Memenuhi Syarat, Dinsos Pamekasan Terus Berburu Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat
Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali
Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS
Pasar Murah Disperindag Pamekasan Sasar Wilayah Pantura, Warga Antusias
Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:20 WIB

Dokter Spesialis Anak RSUD Smart Ungkap Paparan Gadget Bisa Pengaruhi Keterlambatan Bicara Anak

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:15 WIB

Komitmen Bupati Pertegas Identitas Pamekasan Kota Pendidikan, Gagas Pembelajaran Berbasis Alam

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:29 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:59 WIB

Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:38 WIB

Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS

Berita Terbaru

Wabup Kabupaten Pamekasan H. Sukriyanto saat menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq. (ISTIMEWA).

Pamekasan

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:29 WIB

Opini

Menahan Lapar Kekuasaan

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:12 WIB