Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Viral sebuah video yang diunggah akun TikTok @TeamJoker memperlihatkan insiden pelemparan batu terhadap mobil Elf warna hitam dengan Nomor Polisi M 7439 A.

Mobil tersebut diketahui milik Supriyadi, warga Desa/Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Dalam video viral tersebut, terlihat kaca depan mobil Elf itu hancur akibat terkena lemparan batu yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK).

Supriyadi, melalui unggahannya, memperingatkan masyarakat agar lebih waspada saat melintas di Jalan Raya Nyalaran, Pamekasan.

“Hati-hati lur, kaca mobil saya kena batu hingga hancur,” ujar Supriyadi dalam videonya yang sudah ditonton ratusan ribu kali.

Baca juga :  Gebyar Panen Simpedes Bertabur Hadiah, BRI Pamekasan: Wujud Terima Kasih kepada Nasabah

Menanggapi insiden tersebut, Kapolsek Kota Pamekasan, AKP Moh Syaiful Bahri Maulana langsung mengambil tindakan. Bersama anggotanya, patroli penyisiran dilakukan pada Minggu (5/9/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di lokasi kejadian.

“Atas insiden teror pelemparan batu yang viral itu, kami bersama anggota langsung datang ke lokasi untuk dilakukan pengecekan,” katanya.

Kapolsek Syaiful juga menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan di sekitar lokasi kejadian dan titik rawan lainnya untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Semoga ke depannya tidak ada lagi dan kami akan rutin patroli, agar pengendara tidak cemas dan tetap aman,” harapnya.

Baca juga :  Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan, CV Ayunda Salurkan Beasiswa

Ia juga menghimbau kepada pengendara agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kejadian tindak pidana seperti pelemparan batu itu. (ibl/diend)

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan H. Faruk Ali, 28 Tahun Pimpin PBSI hingga Nakhodai KONI Pamekasan
Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin
Disporapar Pamekasan Beri Layanan Senam Sehat Gratis di SMAN 4 Pamekasan
Dua Bulan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Pamekasan Belum Ada Titik Terang
Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul
Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura
SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan
MA Tolak Kasasi Jaksa, Hukuman Lima Terdakwa PAW Kades Gugul Dipangkas Jadi Satu Tahun

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:18 WIB

Lebih Dekat dengan H. Faruk Ali, 28 Tahun Pimpin PBSI hingga Nakhodai KONI Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 11:53 WIB

Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin

Jumat, 14 November 2025 - 07:40 WIB

Disporapar Pamekasan Beri Layanan Senam Sehat Gratis di SMAN 4 Pamekasan

Kamis, 13 November 2025 - 07:39 WIB

Dua Bulan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Pamekasan Belum Ada Titik Terang

Rabu, 12 November 2025 - 08:37 WIB

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul

Berita Terbaru