Jamsostek Nelayan Pamekasan Hanya Berlaku Enam Bulan, Dinas Perikanan Usulkan Pakai DBHCHT

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah perahu nelayan berada di Pantai Talang Siring, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah perahu nelayan berada di Pantai Talang Siring, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi nelayan di Kabupaten Pamekasan sangat terbatas.

Tahun ini, program tersebut hanya mampu meng-cover 500 nelayan dengan masa perlindungan enam bulan, terhitung sejak Juli hingga Desember tahun 2025.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan, Abdul Fata menyampaikan bahwa keterbatasan ini disebabkan oleh minimnya alokasi anggaran dari APBD murni.

Pihaknya akan berupaya agar program tersebut di tahun depan bisa berlanjut dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kami di 2026 masih memperjuangkan sekuat tenaga agar program ini tetap berlanjut. Kalau bisa, jumlah nelayan penerima manfaat juga ditambah,” katanya, Kamis (6/11/2025).

Baca juga :  Berdayakan UMKM, Kadin Pamekasan Apresiasi Penuh MDA 2023

Abdul Fata mengaku bahwa saat ini banyak nelayan di Pamekasan yang belum mendapatkan perlindungan kerja.

Padahal, risiko pekerjaan mereka jauh lebih tinggi dibandingkan dengan petani tembakau atau buruh lepas.

“Makanya kami berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja. Sebagian dana DBHCHT selama ini digunakan untuk Jamsostek petani tembakau, jadi nelayan seharusnya juga bisa diakomodir,” ujarnya.

Abdul Fata menyampaikan bahwa dalam regulasi tidak melarang penggunaan dana DBHCHT untuk sektor nelayan.

“Dalam aturan, nelayan bisa menjadi salah satu sasaran penerima manfaat program Jamsostek dari dana cukai,” ucapnya.

Baca juga :  Pimpinan DPRD Pamekasan Dorong Sekolah Kenalkan Budaya Lokal Pada Siswa

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh Faridi, meminta dinas terkait agar lebih inovatif dalam memperjuangkan hak perlindungan tenaga kerja bagi para nelayan.

“Dengan kondisi fiskal daerah seperti saat ini, dibutuhkan kreativitas dan inovasi yang tinggi supaya nelayan tetap mendapatkan jaminan keselamatan kerja dari pemerintah,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek
82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis
Modal Macet, Distribusi MBG di Pamekasan Mandek
Kejari Pamekasan Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Narkoba hingga Sajam!
Bea Cukai Madura Musnahkan 13,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,5 Miliar
Majelis Tangga Seribu Rayakan Milad Ke-1, Ribuan Pemuda Bersatu dalam Syahdu Sholawat
Jalani Rekredensialing Perdana sebagai Mitra BPJS Kesehatan, RSIA Puri Bunda Madura Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Sekda Masrukin Turun Pangkat, Bupati Kholilurrahman: Tak Ada Masalah!

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:05 WIB

Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek

Kamis, 20 November 2025 - 03:30 WIB

82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis

Rabu, 19 November 2025 - 23:12 WIB

Modal Macet, Distribusi MBG di Pamekasan Mandek

Rabu, 19 November 2025 - 18:05 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Narkoba hingga Sajam!

Selasa, 18 November 2025 - 08:28 WIB

Majelis Tangga Seribu Rayakan Milad Ke-1, Ribuan Pemuda Bersatu dalam Syahdu Sholawat

Berita Terbaru

Sejumlah nelayan berada di atas kapal yang sandar di Pelabuhan Branta, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pamekasan

Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek

Kamis, 20 Nov 2025 - 08:05 WIB

SPPG Yayasan As-Salman Buddagan Pamekasan tampak sepi tanpa aktifitas dapur (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Modal Macet, Distribusi MBG di Pamekasan Mandek

Rabu, 19 Nov 2025 - 23:12 WIB