Jadi Sorotan, Pembabatan Hutan Mangrove Di Pamekasan Resmi Dihentikan

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan keterangan pers kepada awak media usai raker bersama Komisi V DPR RI. (FOTO: IG @maruararsirait)

Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan keterangan pers kepada awak media usai raker bersama Komisi V DPR RI. (FOTO: IG @maruararsirait)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pembabatan hutan mangrove di pantai selatan Pamekasan mendapat sorotan dari berbagai pihak. Bahkan, kegiatan yang dapat merusak ekosistem tersebut diadukan ke Polres Pamekasan.

Atas beragam tanggapan dan sorotan dari masyarakat itulah, aktivitas pembabatan hutan mangrove tersebut resmi dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan.

Herman Kusnadi selaku pelaksana pembabatan hutan mangrove tersebut mengaku tidak menyangka aktivitas yang dilakukan mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Sebab, aktivitas tersebut dilakukan di lahan milik sendiri dan untuk kepentingan sosial. Namun demikian, Herman tidak mau berpolemik dengan masyasakat.

Baca juga :  Meski Sudah Lunas Tahun 2022, CJH Tetap Wajib Bayar Biaya Tambahan

Atas berbagai pertimbangan, pembabatan hutan mangrove itu dihentikan. Herman mengaku akan berkoordinasi dengan masyarakat dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Tlanakan mengenai kelanjutan kegiatan yang dilakukan itu.

“Atas berbagai pertimbangan, kami putuskan aktivitas yang kami lakukan itu dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan,” katanya, Selasa (16/1/2024).

Herman menyampaikan, pembabatan hutan mangrove itu untuk kepentingan usaha. Tetapi, bukan untuk pengembangan hotel berbentuk perahu yang ditolak masyarakat pada 2011 lalu itu.

Diharapkan, usaha yang akan dibangun itu bermanfaat bagi masyarakat luas. Namun, karena ada sorotan, rencana yang disusun sejak lama itu tidak dilanjutkan untuk sementara waktu.

Baca juga :  Dosen UTM Tingkatkan Kemampuan Digital Branding Pelaku WMS Marparan, Sampang

“Namanya juga mau buka usaha, ya biasa bersih-bersih. Tapi saya akui tidak sempat pamit kepada masyarakat dan Forpimcam Tlanakan berkaitan dengan aktivitas kami itu (bersih-bersih hutan mangrove, Red),” katanya.

Informasi yang diterima KLIKMADURA lahan mangrove itu milik PT. Budiono Madura Bangun Persada. Sementara, Herman Kusnadi hanya pelaksana pembabatan hutan mangrove di lapangan.

“Saya kuasa pelaksana di lapangan. Tapi, saya menjalankan kuasa dari pribadi (pemilik lahan), bukan (kuasa) dari PT,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi
PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung
Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan
Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah
Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton
Bupati Kholilurrahman Cicipi Langsung MBG di PP Matsaratul Huda, Pastikan Aman dan Bergizi
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Kholilurrahman Siapkan Strategi Dongkrak Pembangunan Pamekasan
SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Terbakar, Tiga Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:37 WIB

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tak Perlu KEK, Cukup Berlakukan Tarif Cukai Kelas Tiga

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:41 WIB