Jadi Atensi KPK, Ketua DPRD Pamekasan Beberkan Asal Usul Proyek Pokir

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dana Pokok-pokir Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Pemicunya, karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi khusus terhadap penggunaan dana tersebut.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menjelaskan, proyek yang bersumber dari dana pokir merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses anggota dewan.

Usulan tersebut kemudian diteruskan ke eksekutif untuk dipertimbangkan agar dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Aspirasi masyarakat disampaikan ke eksekutif. Biasanya, setiap anggota dewan minimal membawa lima usulan, namun tidak semua bisa diterima, karena harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Baca juga :  Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap "Dijerat" Beban Pajak 9,9 Persen

Menurutnya, penggunaan dana pokir sudah jelas diatur dalam sejumlah regulasi. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Politisi partai berlambang Ka’bah itu mengakui bahwa salah satu perhatian serius KPK saat ini terkait penggunaan dana pokir.

Pada tahun 2024, jumlah dana pokir di Kabupaten Pamekasan mencapai Rp 106 miliar, sementara pada tahun 2025 sebesar Rp 55 miliar.

“KPK memberikan arahan agar kejadian-kejadian yang menimbulkan persoalan dalam penggunaan dana pokir tidak terulang kembali. Ini sebagai langkah pencegahan agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Prof Kosim, Mantan Rektor IAIN Madura Berpulang Setelah Berjuang Melawan Penyakit Liver

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru