Jadi Atensi KPK, Ketua DPRD Pamekasan Beberkan Asal Usul Proyek Pokir

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dana Pokok-pokir Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Pemicunya, karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi khusus terhadap penggunaan dana tersebut.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menjelaskan, proyek yang bersumber dari dana pokir merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses anggota dewan.

Usulan tersebut kemudian diteruskan ke eksekutif untuk dipertimbangkan agar dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Aspirasi masyarakat disampaikan ke eksekutif. Biasanya, setiap anggota dewan minimal membawa lima usulan, namun tidak semua bisa diterima, karena harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Baca juga :  Seluruh SMP Negeri di Pamekasan Siap Gelar Broadcasting Goes to School

Menurutnya, penggunaan dana pokir sudah jelas diatur dalam sejumlah regulasi. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Politisi partai berlambang Ka’bah itu mengakui bahwa salah satu perhatian serius KPK saat ini terkait penggunaan dana pokir.

Pada tahun 2024, jumlah dana pokir di Kabupaten Pamekasan mencapai Rp 106 miliar, sementara pada tahun 2025 sebesar Rp 55 miliar.

“KPK memberikan arahan agar kejadian-kejadian yang menimbulkan persoalan dalam penggunaan dana pokir tidak terulang kembali. Ini sebagai langkah pencegahan agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas

Berita Terkait

Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas
RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat
1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa
Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:49 WIB

RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:49 WIB

1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Berita Terbaru