Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Pamekasan, Taufiqurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

Kepala DPMPTSP Pamekasan, Taufiqurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Jumlah perusahaan rokok berizin di Kabupaten Pamekasan terus mengalami perkembangan setiap tahunnya.

Hingga Triwulan I tahun 2025, tercatat sebanyak 178 perusahaan rokok telah mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan.

Kepala DPMPTSP Pamekasan, Taufiqurrahman menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari tiga kategori industri. Yakni, Sigaret Kretek Tangan (SKT) masih mendominasi dengan 125 perusahaan.

Kemudian, disusul Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebanyak 45 perusahaan, serta Industri Rokok Lainnya berjumlah 8 perusahaan.

Jika dibandingkan dengan empat tahun sebelumnya, perkembangan jumlah perusahaan rokok berizin di Pamekasan menunjukkan fluktuasi.

Baca juga :  Geger! MBG di SMAN 3 Pamekasan Ditemukan Ulat, SPPG Berdalih dari Jeruk Busuk

Pada tahun 2021 tercatat 208 perusahaan, kemudian meningkat di tahun 2022 menjadi 268 perusahaan.

“Pada tahun 2023 naik menjadi 338 perusahaan, dan sedikit menurun di tahun 2024 menjadi 245 perusahaan,” katanya.

Ia menambahkan, sebenarnya masih ada penambahan data untuk tahun 2025. Namun, pihaknya belum bisa mempublikasikan pembaruan tersebut.

Alasannya, karena sistem Online Single Submission (OSS) dalam proses pemeliharaan untuk penyesuaian regulasi baru.

“Kalau tambahan ada, tapi belum bisa saya sajikan karena OSS-nya sedang ada pemeliharaan,” ujarnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi
Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB