Hari Ini, Mantan Politisi PPP dan Dua Ketua Pokmas Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Proyek Fiktif

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ali Munip. (DOK. KLIKMADURA)

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ali Munip. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dijadwalkan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022 hari ini Jumat (16/5/2025).

Dana hibah senilai Rp 356 juta itu semestinya digunakan untuk pembangunan dua pelengsengan di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Namun, hasil penyelidikan mengungkap bahwa proyek tersebut diduga fiktif alias tidak pernah dilaksanakan.

Tiga terdakwa dalam perkara tersebut adalah mantan anggota DPRD Pamekasan, Zamachsary, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Matahari Terbit Iwan Budi Lestari, dan Ketua Pokmas Senja Utama Atika Zalman Farida.

Baca juga :  Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Cepat, Pasutri Asal Gorontalo Dijebloskan ke Penjara

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ali Munip menyampaikan, ketiga terdakwa akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan majelis hakim untuk memastikan apakah terdapat aliran dana korupsi kepada pihak lain selain ketiga terdakwa itu.

“Kami menunggu putusan hakim, apakah ada aliran dana ke orang lain selain ketiga terdakwa. Sebab yang kami ketahui, aliran dana itu ke Zamachsary sebagai penerima uang dan dua ketua pokmas yang bisa melakukan pencairan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Cerita Kiai Mujahid "Gantung" Tawaran Jadi Cawabup RB. Fattah Jasin

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:31 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB