Fantastis! Target Penerimaan Pajak Kendaraan di Pamekasan Tembus Rp 106 Miliar

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Pamekasan sangat besar. Dengan demikian, Pemprov Jatim menargetkan pendapatan dari sektor tersebut mencapai Rp 106 miliar tahun ini.

Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Pamekasan, Abdur Rakhman menyampaikan, Pemprov Jatim sudah menetapkan penghasilan pajak di Pamekasan dengan target Rp 106.069.000.000.

Salah satu sektor dengan target penerimaan tertinggi bersumber dari pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

“Pamekasan ditargetkan oleh Pemprov Jatim bisa mendapatkan sebesar Rp 74.080.000.000 dari PKB, sementara dari BBNKB sebesar Rp 31.610.000.000,” katanya.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Angkat 20 Tenaga Ahli, Rekrutmen Dilakukan Tertutup

Abdur Rakhman menyampaikan berdasarkan update terbaru pertanggal 3 Agustus 2024, pendapatan pajak di sektor PKB masih terealisasi 58,49 persen, Sedangkan BBNKB sudah terealisasi 94,23 persen.

“Total realisasi pendapatan dari keseluruhan sampai saat ini masih mencapai 69,16 persen,” terangnya.

Meski demikian, dia optimistis target pendapatan pajak tahun 2024 bisa tercapai. Bahkan, berpotensi melampaui target.

“Mengingat tahun lalu realisasi pendapatan pajak lebih dari 100 persen, maka saya sekarang optimistis juga lebih dari target,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi
Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan
Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:35 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:42 WIB

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Catatan Pena

Memaknai Posisi Penyeimbang PDI Perjuangan

Selasa, 13 Jan 2026 - 22:44 WIB