Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Pendamping Keluarga di Pamekasan Tembus Rp 1,9 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Di tengah efisiensi anggaran, Pemkab Pamekasan justru menganggarkan pembelian pulsa untuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan jumlah fantastis.

Masing-masing pendamping mendapat jatah pulsa Rp 100 ribu selama 10 bulan. Dengan demikian, total anggaran untuk pembelian pulsa tersebut mencapai Rp 1.965.000.000.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan Munapik menyampaikan, pulsa itu merupakan program tahunan.

Jumlah TPK di Kabupaten Pamekasan sebanyak 1965 orang. Mereka terdiri dari bidan, petugas dari desa, dan lainnya. “TPK itu dapat pulsa Rp 100 ribu setiap bulannya selama 10 bulan,” jelasnya.

Baca juga :  Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS

Pulsa tersebut untuk menunjang pembuatan laporan secara online berkaitan dengan hasil pendampingan ibu hamil, melahirkan, menyusui, bayi di bawah dua tahun (baduta), dan sebagainya.

Munapik mengungkapkan, untuk pulsa para TPK tersebut diisi langsung oleh provider yang sudah bekerjasama dengan DP3AP2KB Pamekasan. Instansinya hanya membuat permohonan pencairan. “Tidak boleh ada uang yang mengendap di sini,” tegasnya.

Mantan Camat Tlanakan itu menyampaikan, sumber dana pengadaan pulsa itu berasal dari APBN yang didistribusikan melalui BKKBN Provinsi Jawa Timur. Pemkab Pamekasan hanya mengusulkan nama-nama tenaga pendamping tersebut.

Baca juga :  Peduli Sesama, Bank Jatim Pamekasan Bagikan 100 Takjil Gratis Setiap Hari Kerja Selama Ramadan

“Jadi, pembelian pulsa untuk tenaga pendamping ini merupakan program dari pemerintah pusat,” terangnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Saedy Romli mengatakan, untuk nominal Rp 100 ribu per orang itu masih kecil. Mengingat, beban tugas dan tanggung jawab dari masing-masing TPK di 13 Kecamatan cukup berat.

Akibat kecilnya pos anggaran seringkali data yang diinput sembarangan. Padahal, untuk mencakup kebenaran, semua harus berbasis data.

“Kalau data yang diinput tidak tepat, tentu produk kebijakannya juga sembarangan. Harus dipikirkan dan ditambahi untuk kesejahteraan mereka, jika kinerjanya masih sama, maka SDM harus diganti,” tukasnya. (enk/diend)

Baca juga :  Hasil Penyelidikan Polres Pamekasan, Perempuan Berusia 29 Tahun Jadi Biang Air Sungai Berubah Warna Merah Pekat

Berita Terkait

Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM
Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 07:27 WIB

Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:28 WIB

Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Berita Terbaru