Enam Perhiasan Milik Korban Penipuan Agen Resmi Pegadaian Syariah Pamekasan Hilang

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban penipuan yang dilakukan Hozizah mendatangi Kantor Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan untuk meminta perhiasan mereka. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan korban penipuan yang dilakukan Hozizah mendatangi Kantor Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan untuk meminta perhiasan mereka. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Meski Hozizah telah divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan pada Senin, 17 Maret 2025, kasus yang membelit mantan agen resmi Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan itu belum sepenuhnya selesai.

Perhiasan milik puluhan nasabah belum dikembalikan. Bahkan ironisnya, sekitar enam perhiasan dikabarkan hilang di Pegadaian.

Sedikitnya, 19 korban yang memiliki Surat Bukti Rahn (SBR) belum mendapatkan kejelasan terkait pengembalian barang berharga milik mereka yang saat ini berada dalam penanganan pihak pengadilan.

Kuasa hukum para korban, Syaiful Anam, mengungkapkan, hingga kini para kliennya belum menerima hak mereka. Padahal, proses verifikasi dan validasi (verval) oleh pihak Pegadaian telah dilakukan berkali-kali.

Baca juga :  LBH Muhammadiyah Pamekasan Berencana Lapor Polda Jatim Terkait Pengrusakan Lahan Mangrove

“Proses verval sudah dilakukan sekitar tujuh kali. Semua data administrasi sudah lengkap. Tapi sampai sekarang belum ada pengembalian. Ini seolah-olah para korban sedang dipermainkan,” ujarnya, Kamis (2/7/2025).

Menurutnya, terdapat ketidakkonsistenan dalam mekanisme pengembalian perhiasan. Sebab, korban yang tidak menggunakan jasa kuasa hukum justru sudah bisa mengambil perhiasan mereka.

Padahal, berkas administrasinya belum sepenuhnya lengkap dan tanpa melalui prosedur resmi sebagaimana tertuang dalam peraturan direksi.

Bahkan, Syaiful menduga perhiasan milik kliennya diberikan kepada pihak lain yang hanya bermodalkan fotokopi SBR.

“Kami sempat adu data dan ternyata ditemukan data ganda. Bisa jadi, perhiasan yang diberikan ke korban mandiri itu adalah milik klien kami,” katanya .

Baca juga :  Barang Tak Kunjung Dikembalikan, Puluhan Korban Penipuan Oknum Agen Pegadaian Syariah Pamekasan Protes

Syaiful mengatakan, pihak Pegadaian tidak memberikan penjelasan yang jelas terkait keberadaan enam perhiasan yang dikabarkan hilang itu.

“Saya tidak tahu di mana perhiasan itu sekarang. Tapi saat dikonfirmasi ke pegadaian, katanya sudah ada yang menebus,” tegasnya.

Pengacara Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan, Marsuto Alfianto menjelaskan, pengembalian perhiasan saat ini memasuki tahap ketiga.

Korban yang belum menerima perhiasan kemungkinan terlambat dalam proses verval dan pengumpulan dokumen.

“Pada tahap ketiga ini, sesuai kesepakatan awal, Pegadaian Syariah Pamekasan akan tetap memberikan hak para korban yang barangnya memang ada di Pegadaian,” katanya.

Baca juga :  Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Ia menegaskan, pihak Pegadaian hanya bertanggung jawab atas perhiasan yang secara sah berada dalam penguasaan perusahaan.

Di luar itu, seperti perhiasan yang ditebus langsung ke Hozizah, tidak termasuk dalam tanggung jawab perusahaan.

“Kami tetap bertanggung jawab sesuai kesepakatan bersama, tetapi dengan syarat barang itu memang ada di Pegadaian dan Hozizah mengakui bahwa barang tersebut milik korban,” tegasnya.

Menurut Alfian, proses pengembalian dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dan kedua diberikan kepada korban yang didampingi penasihat hukum maupun yang mandiri.

“Kami memperlakukan semua korban dengan adil. Baik yang memakai jasa advokat maupun tidak,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:31 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB