PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sistem rujukan pasien di Pamekasan menjadi sorotan. Pemicunya, karena ibu melahirkan atas nama Horidatus Saadah, warga Desa Kacok, Kecamatan Palengaan mengalami keterlambatan penanganan akibat dokter spesialis di rumah sakit rujukan tidak ada.
Bidan Desa Kacok, Riski menjelaskan, pasien awalnya dirujuk dari Puskesmas Larangan Badung ke RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan (Smart). Namun setibanya di rumah sakit tersebut, dokter spesialis yang dijadwalkan menangani pasien tidak berada di tempat.
“Sesampainya di RSUD Smart pasien sempat ditangani. Tetapi karena membutuhkan tindakan operasi dan dokter spesialisnya tidak ada, penanganan tidak bisa dilanjutkan,” katanya, Sabtu (11/4/2026).
Pasien kemudian diarahkan ke RS Larasati. Namun kondisi serupa kembali terjadi. Dokter spesialis kandungan di rumah sakit tersebut tidak ada. Informasinya, dokter tersebut sedang mengikuti pelatihan.
“Pasien akhirnya dilarikan ke RSIA Puri Bunda untuk mendapatkan tindakan medis,” ucapnya.
Riski mengatakan, pasien memiliki kondisi medis serius berupa pembukaan lengkap dengan diagnosa panggul sempit, sehingga tidak memungkinkan dilakukan persalinan di puskesmas.
“Alhamdulillah, di RSIA Puri Bunda pasien ditangani dengan baik sehingga kondisinya aman,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Pamekasan Dapil II, Maltuful Anam, menyayangkan kejadian tersebut. Ia menilai sistem rujukan belum berjalan optimal, terutama dalam memastikan ketersediaan dokter spesialis di rumah sakit tujuan.
“Spesialis kandungan seharusnya bisa dilihat jadwalnya. Jika dokter yang bersangkutan tidak ada, mengapa tidak dilimpahkan kepada dokter spesialis lain yang tersedia,” tuturnya.
Ia menegaskan, keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan, terutama pada kasus kegawatdaruratan seperti persalinan berisiko tinggi.
Menurutnya, rumah sakit rujukan tidak boleh menerima pasien jika sejak awal diketahui dokter spesialis yang dibutuhkan tidak siap.
“Jangan sampai pasien dipingpong dalam kondisi kritis. Sistem rujukan ini harus jelas dan tegas, siapa rumah sakit yang siap, siapa dokter yang bertugas, sehingga tidak membahayakan nyawa pasien,” tandasnya (ibl/nda).
















