Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pasangan suami istri, Nawiski dan SA, tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di area penambangan Batu Bata di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Mantan pasangan suami istri, Nawiski dan SA, tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di area penambangan Batu Bata di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembunuhan sadis terhadap Munaha, warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Pamekasan kini memburu dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi biadab yang terjadi Rabu, 6 November 2025 lalu.

Kedua pelaku yang masih berkeliaran itu adalah Samheri dan Moh. Ribut. Keduanya memiliki hubungan keluarga dengan Nawiski selaku otak utama pembunuhan yang sebelumnya telah ditangkap bersama mantan istrinya, SA.

Mereka juga berasal dari desa yang sama dengan korban. Yakni, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Baca juga :  49 Santri TK Plus Usman Al-Farsy Diwisuda, Kepala Sekolah Sebut Sudah Penuhi Kebutuhan Anak di Masa Golden Age

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan bahwa perburuan terhadap dua pelaku tersebut kini menjadi prioritas.

Mereka diyakini turut serta dalam skenario pembunuhan yang dirancang dengan sangat matang.

“Mereka masih satu keluarga dengan pelaku utama. Kami pastikan Samheri dan Moh. Ribut juga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap korban Munaha,” tegasnya.

AKBP Hendra meminta dukungan penuh dari masyarakat. Informasi sekecil apa pun terkait keberadaan dua pelaku itu sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses penangkapan.

“Kami mohon bantuan masyarakat, jika mengetahui keberadaan Samheri dan Moh. Ribut segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.

Baca juga :  Irul Ketua, Prengki Sekretaris, AJP Resmi Ganti Nakhoda

Sebelumnya, Polres Pamekasan telah menangkap Nawiski dan SA. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa SA diduga berperan memancing korban agar datang ke lokasi kejadian.

Saat korban muncul, Nawiski langsung menghabisinya dengan senjata tajam, lalu membakar tubuh korban hingga tewas di tempat.

Kasus ini membuat publik geram karena motif dan cara pembunuhannya dinilai sangat keji. Polres Pamekasan memastikan pengejaran tidak akan dihentikan sampai seluruh pelaku berhasil diamankan. (ibl/nda)

Berita Terkait

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB