Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pasangan suami istri, Nawiski dan SA, tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di area penambangan Batu Bata di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Mantan pasangan suami istri, Nawiski dan SA, tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di area penambangan Batu Bata di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembunuhan sadis terhadap Munaha, warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Pamekasan kini memburu dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi biadab yang terjadi Rabu, 6 November 2025 lalu.

Kedua pelaku yang masih berkeliaran itu adalah Samheri dan Moh. Ribut. Keduanya memiliki hubungan keluarga dengan Nawiski selaku otak utama pembunuhan yang sebelumnya telah ditangkap bersama mantan istrinya, SA.

Mereka juga berasal dari desa yang sama dengan korban. Yakni, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Baca juga :  Gelar MUDIK, PAC IPNU-IPPNU Tlanakan Komiten Lahirkan Kader Militan

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan bahwa perburuan terhadap dua pelaku tersebut kini menjadi prioritas.

Mereka diyakini turut serta dalam skenario pembunuhan yang dirancang dengan sangat matang.

“Mereka masih satu keluarga dengan pelaku utama. Kami pastikan Samheri dan Moh. Ribut juga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap korban Munaha,” tegasnya.

AKBP Hendra meminta dukungan penuh dari masyarakat. Informasi sekecil apa pun terkait keberadaan dua pelaku itu sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses penangkapan.

“Kami mohon bantuan masyarakat, jika mengetahui keberadaan Samheri dan Moh. Ribut segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.

Baca juga :  UIN Madura Lirik Potensi Maritim dan Pengembangan Jamu

Sebelumnya, Polres Pamekasan telah menangkap Nawiski dan SA. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa SA diduga berperan memancing korban agar datang ke lokasi kejadian.

Saat korban muncul, Nawiski langsung menghabisinya dengan senjata tajam, lalu membakar tubuh korban hingga tewas di tempat.

Kasus ini membuat publik geram karena motif dan cara pembunuhannya dinilai sangat keji. Polres Pamekasan memastikan pengejaran tidak akan dihentikan sampai seluruh pelaku berhasil diamankan. (ibl/nda)

Berita Terkait

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul
Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura
SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan
MA Tolak Kasasi Jaksa, Hukuman Lima Terdakwa PAW Kades Gugul Dipangkas Jadi Satu Tahun
PKDI Pamekasan Dikukuhkan, Farid Afandi Tegaskan Satu Komando Bersama Pemerintah
Didapuk Jadi Pemateri PMB III, Jurnalis Klik Madura Jelaskan Sejarah dan Tujuan IMABA
UIN Madura dan Perhumas Kolaborasi Bangun Komunikasi Strategis untuk Masa Depan Berkelanjutan
Tawuran Maut Dekat Masjid Agung Pamekasan Dipicu Miras, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 08:37 WIB

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul

Rabu, 12 November 2025 - 06:28 WIB

Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura

Selasa, 11 November 2025 - 12:48 WIB

SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan

Selasa, 11 November 2025 - 08:07 WIB

PKDI Pamekasan Dikukuhkan, Farid Afandi Tegaskan Satu Komando Bersama Pemerintah

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Didapuk Jadi Pemateri PMB III, Jurnalis Klik Madura Jelaskan Sejarah dan Tujuan IMABA

Berita Terbaru

Catatan Pena

Ketika Kades Tak Lagi PERKASA

Rabu, 12 Nov 2025 - 04:09 WIB