PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyelidikan kasus dugaan perusakan rumah di Jalan Purba Nomor 96, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Laporan yang diajukan Faridatul Hasanah ke Polres Pamekasan sejak dua bulan lalu itu belum naik ke tahap penyidikan, padahal pelapor dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan.
“Bukti dan saksi sudah lengkap. Saya hanya ingin keadilan. Rumah peninggalan orang tua saya dirusak, tapi belum ada kepastian hukum,” ujar Hasanah, Kamis (13/11/2025).
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Tim penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan dari sejumlah pihak.
“Nanti akan saya cek lagi ke penyelidik. Kami tidak bisa tergesa-gesa, semua harus berdasarkan fakta dan alat bukti,” tuturnya.
AKP Doni memastikan kasus tersebut tetap berjalan dan tidak diam di tempat. Polisi juga akan memanggil kembali beberapa saksi untuk pemeriksaan lanjutan.
“Semua laporan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Diketahui, kasus tersebut bermula dari dugaan perusakan rumah milik Hasanah pada awal September lalu.
Dinding dan atap bangunan disebut dirusak dengan alasan perbaikan, namun Hasanah menegaskan tidak pernah memberi izin kepada siapa pun.
Akibatnya, rumah tersebut kini mengalami kerusakan parah dan sebagian sudah roboh. (ibl/nda)














