DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna, Bahas Nota Penjelasan Bupati Terkait Raperda APBD 2025

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna, Kamis (24/10/2024).

Rapat tertinggi di internal pemerintahan itu dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Pamekasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, dan dihadiri seluruh anggota, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menyampaikan beberapa poin penting terkait rancangan APBD tahun 2025.

Baca juga :  Bakal Dirikan Fakultas Kedokteraan, UTM Gandeng Pemkab Pamekasan

“Rancangan APBD ini mengkongritkan struktur anggaran yang telah disusun. Secara makro mencapai Rp 2 triliun,” jelas Masrukin.

Menurut dia, APBD 2025 merupakan kesinambungan dari APBD 2024, di mana terdapat beberapa program yang belum tercapai dan akan dilanjutkan pada tahun depan. “RAPBD ini nanti perlu disinkronkan dengan visi dan misi bupati terpilih,” tambahnya.

Masrukin mengungkapkan, Pamekasan saat ini menghadapi defisit anggaran sebesar Rp 68 miliar. Defisit itu disebabkan  beberapa faktor, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terealisasi dengan optimal serta perencanaan yang kurang baik.

Baca juga :  Bupati KH. Kholilurrahman Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pamekasan

“Sementara, APBD harus diukur dengan progres dan kendala yang dihadapi, sehingga perlu perencanaan yang lebih matang,” pungkas Masrukin.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, menargetkan pembahasan RAPBD 2025 dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Maksimal hingga 29 November 2024 selesai dibahas.

“Setelah (paripurna) ini masih harus dievaluasi oleh gubernur, estimasinya sekitar 15 hari,” ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menyampaikan, sinergitas antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, terutama dalam peningkatan dana transfer umum (DTU) dari APBN ke APBD sangat dibutuhkan untuk optimalisasi anggaran.

Baca juga :  Kerap Terjadi Banjir, Wagub Jatim Emil Dardak Janji Segera Normalisasi Sungai

“Kami akan mengupayakan DTU dari APBN ke APBD kita bisa ditingkatkan. Apalagi kita berencana membangun kantor dewab yang baru,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru