Ditangkap Atas Kasus Pesta Mercon Maut, Ini Peran Masing-masing Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delapan orang tersangka kasus pesta mercon yang menewaskan remaja diperlihatkan luka korban saat press rilis di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Delapan orang tersangka kasus pesta mercon yang menewaskan remaja diperlihatkan luka korban saat press rilis di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pesta mercon di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo menjadi atensi Polres Pamekasan. Korps bhayangkara terus mendalami peran 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkap peran masing-masing tersangka kasus yang menewaskan remaja atas nama M. Roif Rabbani asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan itu.

Empat orang tersangka berperan sebagai panitia penyelenggara. Mereka yakni, AS (40), FH (26), AM (25) dan FAY (24). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Proppo.

Kemudian, tiga tersangka berperan sebagai donatur. Mereka yakni, SA (39) warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan. Dia menyumbang dana sebesar Rp 1 juta untuk pembuatan mercon berbentuk kereta api.

Baca juga :  Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan

Lalu, AN (27) warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Dia menyumbang dana sebesar Rp 400 ribu.

Donatur lainnya yakni, AR (36) asal Desa Panglemah, Kecamatan Proppo yang menyumbang dana sebesar Rp 800 ribu. AR juga menghimpun dana untuk membelian bahan-bahan mercon lalu dirangkai berbentuk kereta api.

Kemudian, tersangka selanjutnya adalah ML (30). Pria asal Desa Panglemah, Kecamatan Proppo itu beperan sebagai perakit dan penyulut mercon.

Barang bukti yang diamankan oleh Polres Pamekasan yakni, mercon yang sudah meledak, kaleng susu dan gulungan koran yang diduga slongsong mercon.

Baca juga :  Ruang Tunggu Tidak Layak, Pasien Dokter Spesialis di Pamekasan Terpaksa Tidur di Amperan

Kemudian, bata semen cor dan slongsong mercon, botol plastik yang diduga berisi campuran petalite dan solar.

Lalu, satu buah kaos warna hitam dengan kombinasi garis motif merk Dior dan sarung motif batik warna coklat merk BHR. Dua buah mercon yang tidak meledak dan serpihan botol air mineral.

Polisi juga menyita satu kotak bekas ledakan kembang api, enam mercon, dan satu kaleng susu yang di dalamnya terdapat delapan buah mercon yang belum meledak. (bal/diend)

Berita Terkait

Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek
Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan
Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi
Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan
Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba
CCTV Bongkar Aksi Komplotan Pencuri Emas, Dua Perempuan Ditangkap di NTB
Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:53 WIB

Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:19 WIB

Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:41 WIB

Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba

Berita Terbaru

Opini

Buku dan Tantangan Membaca di Era Banjir Informasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB