Diskan Pamekasan Cek Proyek Pembangunan Gudang Garam Rakyat yang Diduga Dikerjakan Asal-asalan

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim dari Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan bersama konsultan mengecek pengerjaan proyek pembangunan GGR di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Pamekasan.

Tim dari Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan bersama konsultan mengecek pengerjaan proyek pembangunan GGR di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengerjaan proyek pembangunan gudang garam rakyat (GGR) di Desa Lembung, Kecamatan Galis menjadi perhatian Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan.

Pasalnya, proyek senilai Rp 268 juta itu sempat diduga dikerjalan asal-asalan. Tidak hanya Diskan Pamekasan, konsultan juga turun mengecek pengerjaan proyek tersebut.

Faiz selaku konsultas proyek GGR itu menyampaikan, setelah mencuat kabar bahwa proyek dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dikerjakan asal-asalan, dia langsung memastikan dengan cara mengecek di lapangan.

Hasilnya, proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB). Metode dan standar pekerjaan juga diterapkan sesuai ketentuan.

Baca juga :  Perahu Terbalik Saat Melaut di Perairan Pamekasan, Dua Nelayan Belum Ditemukan

“Seluruh spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB sudah diikuti dengan baik. Dugaan proyek abal-abal yang sebelumnya beredar tidak benar,” katanya.

Faiz menjelaskan, setelah diaudit dan diperiksa oleh tim independen, seluruh pelaksanaan proyek dinyatakan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Saya sebagai pengawas juga sudah menyampaikan laporan kepada tim teknis Dinas Perikanan Pamekasan dan Kementerian Perikanan pusat melalui rapat daring yang rutin dilakukan,” katanya.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Pamekasan, Luthfie Asy’ari mengatakan, pihaknya telah mengecek secara detail proyek tersebut. Hasilnya, pembangunan GGR dinilai sesuai aturan dan tidak ditemukan indikasi penyimpangan.

Baca juga :  Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU Ditangani Polda Jatim

“Proyek ini sudah sesuai dengan RAB dan aturan yang berlaku. Tidak ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Luthfie berjanji akan terus memantau setiap tahapan pembangunan GGR itu. Tujuannya, untuk memastikan pengerjaannya sesuai dan memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha perikanan dan industri garam.

“Kami berkomitmen memastikan proyek GGR ini memberikan dampak positif kepada masyarakat, terutama pelaku usaha perikanan dan industri garam. Memastikan transparansi dalam setiap aspek pengerjaan proyek ini adalah prioritas kami,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Sisir Penjual BBM, Pastikan Tidak Ada Permainan Takaran 
Mengenal Bani Insan Peduli, Gerakan Sosial yang Lahir dari Bakti Seorang Anak kepada Sang Ibunda
Jelang Ramadan, Bani Insan Peduli Siapkan 30 Ribu Paket Sembako Murah
KBIHU Nurul Hikmah Gelar Training Menata Hati, Bekali CJH untuk Raih Kemabruran
Pembagian Kloter Haji Dinilai Tak Ideal, Sejumlah KBIHU di Pamekasan Keberatan
Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Kunjung Cair, DPRD Pamekasan Lakukan Penelusuran
Dewan Dorong Pengelola Dapur MBG Lindungi Pekerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Solar Langka di Pamekasan, Nelayan Ngamuk Minta Pemerintah Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:59 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sisir Penjual BBM, Pastikan Tidak Ada Permainan Takaran 

Senin, 2 Februari 2026 - 15:27 WIB

Mengenal Bani Insan Peduli, Gerakan Sosial yang Lahir dari Bakti Seorang Anak kepada Sang Ibunda

Senin, 2 Februari 2026 - 11:37 WIB

Jelang Ramadan, Bani Insan Peduli Siapkan 30 Ribu Paket Sembako Murah

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:14 WIB

KBIHU Nurul Hikmah Gelar Training Menata Hati, Bekali CJH untuk Raih Kemabruran

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:43 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Kunjung Cair, DPRD Pamekasan Lakukan Penelusuran

Berita Terbaru