Diskan Pamekasan Cek Proyek Pembangunan Gudang Garam Rakyat yang Diduga Dikerjakan Asal-asalan

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim dari Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan bersama konsultan mengecek pengerjaan proyek pembangunan GGR di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Pamekasan.

Tim dari Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan bersama konsultan mengecek pengerjaan proyek pembangunan GGR di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengerjaan proyek pembangunan gudang garam rakyat (GGR) di Desa Lembung, Kecamatan Galis menjadi perhatian Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan.

Pasalnya, proyek senilai Rp 268 juta itu sempat diduga dikerjalan asal-asalan. Tidak hanya Diskan Pamekasan, konsultan juga turun mengecek pengerjaan proyek tersebut.

Faiz selaku konsultas proyek GGR itu menyampaikan, setelah mencuat kabar bahwa proyek dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dikerjakan asal-asalan, dia langsung memastikan dengan cara mengecek di lapangan.

Hasilnya, proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB). Metode dan standar pekerjaan juga diterapkan sesuai ketentuan.

Baca juga :  Terkait Kasus Perundungan, Disdikbud Pamekasan Tegur SMPN 2 Pademawu

“Seluruh spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB sudah diikuti dengan baik. Dugaan proyek abal-abal yang sebelumnya beredar tidak benar,” katanya.

Faiz menjelaskan, setelah diaudit dan diperiksa oleh tim independen, seluruh pelaksanaan proyek dinyatakan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Saya sebagai pengawas juga sudah menyampaikan laporan kepada tim teknis Dinas Perikanan Pamekasan dan Kementerian Perikanan pusat melalui rapat daring yang rutin dilakukan,” katanya.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Pamekasan, Luthfie Asy’ari mengatakan, pihaknya telah mengecek secara detail proyek tersebut. Hasilnya, pembangunan GGR dinilai sesuai aturan dan tidak ditemukan indikasi penyimpangan.

Baca juga :  Dinilai Mencekik! Nelayan Madura Tolak Retribusi 10 Persen Hasil Tangkapan Ikan

“Proyek ini sudah sesuai dengan RAB dan aturan yang berlaku. Tidak ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Luthfie berjanji akan terus memantau setiap tahapan pembangunan GGR itu. Tujuannya, untuk memastikan pengerjaannya sesuai dan memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha perikanan dan industri garam.

“Kami berkomitmen memastikan proyek GGR ini memberikan dampak positif kepada masyarakat, terutama pelaku usaha perikanan dan industri garam. Memastikan transparansi dalam setiap aspek pengerjaan proyek ini adalah prioritas kami,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG
Meski Tuai Polemik, Kadinkes Sebut Keputusan Puskesmas Teja Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans Sesuai Aturan
178 Sekolah di Pamekasan Diusulkan Direvitalisasi, Disdikbud Tunggu Instruksi Pusat
Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI
Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET
UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji
WFH Hari Jumat Tak Berlaku di Sekolah, KBM Tetap Berjalan Normal
Datangi DPR RI, Wabup Pamekasan Perjuangkan Cathlab RSUD Masuk BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:05 WIB

Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG

Rabu, 8 April 2026 - 11:30 WIB

Meski Tuai Polemik, Kadinkes Sebut Keputusan Puskesmas Teja Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans Sesuai Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

178 Sekolah di Pamekasan Diusulkan Direvitalisasi, Disdikbud Tunggu Instruksi Pusat

Selasa, 7 April 2026 - 12:54 WIB

Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Berita Terbaru