PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan kembali mengusulkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp120 miliar.
Dana jumbo itu diproyeksikan untuk melunasi tunggakan program Universal Health Coverage (UHC) sekaligus membiayai program tersebut sepanjang tahun depan.
Pada 2025 ini, Dinkes Pamekasan menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp85.809.024.145 dari total Rp139,3 miliar.
Namun, anggaran tersebut belum mampu menutup seluruh kebutuhan UHC sehingga masih menyisakan tunggakan sekitar Rp43 miliar.
Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifudin, mengatakan pengusulan anggaran untuk 2026 telah disiapkan, namun masih menunggu arah kebijakan pimpinan daerah.
“Untuk 2026 sudah diskemakan, tetapi masih menunggu kebijakan pimpinan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh dana DBHCHT yang diterima Dinkes Pamekasan dialokasikan sepenuhnya untuk pembiayaan UHC. Tidak ada kegiatan fisik yang menggunakan anggaran tersebut.
Kebijakan itu juga akan diberlakukan pada 2026 mendatang. Pasalnya, alokasi DBHCHT tahun ini saja belum cukup untuk melunasi utang UHC.
“Alhamdulillah, serapan anggaran DBHCHT tahun ini sudah 100 persen,” ungkap pria yang juga menjabat Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Cabang Pamekasan tersebut.
Saat ini, sebanyak 161 ribu warga di Kota Gerbang Salam telah terdaftar sebagai peserta UHC. Peserta tersebut berasal dari kelompok masyarakat desil satu hingga lima.
“Tahun depan, insya Allah akan diberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sehingga sistem kelas rawat inap tidak lagi digunakan,” pungkasnya. (enk/nda)














