Diduga “Enak-enak” dengan Kaur Kesra, Sekdes Pademawu Barat Pamekasan Dipolisikan Istri 

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sekretaris Desa Pademawu Barat berinisial AJ dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh istri sahnya berinisial E atas dugaan perselingkuhan, Kamis (11/4/2024).

Informasi yang diterima di lapangan, pelapor pada hari Senin sekitar pukul sekitar 14.00 WIB mengetahui suaminya selingkuh dengan seorang perempuan inisial JF.

Dugaan perselingkuhan itu terjadi dirumah suaminya, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Terkuaknya dugaan perselingkungan itu bermula saat istri sah berinisial E melihat sepeda motor asing terparkir di garasi mobil milik suaminya.

Curiga dengan adanya motor tersebut, sang istri dan ibu mertua langsung mengetok-ngetok pintu untuk memastikan siapa yang ada di dalam rumah.

Baca juga :  Pertengahan Tahun 2024, KPP Pratama Pamekasan Target Selesaikan Dua Program Ini

“Awalnya saya lihat ada sepeda motor di dekat garasi mobil, habis itu saya minta tolong ibu mertua untuk masuk kedalam rumah, pintu itu digedor-gedor sama ibu mertua sedangkan saya nunggu di jendela,” katanya.

Tak selang lama, ternyata ada perempuan yang diduga selingkuhannya keluar lewat jendala. Perempuan tersebut ternyata JF, yang juga perangkat desa.

“Selingkuhannya itu loncat lewat jendela tapi sama saya langsung ditarik dan saya tanyak ngapain kamu disini, dengan polosnya perempuan itu menjawab bahwa dirinya disuruh suami saya datang ke rumah,” ujarnya.

Baca juga :  Hijabi Madura Kembali Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Janda Tua, Duafa dan Anak Yatim

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pamekasan, Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Polres Pamekasan akan segera memproses laporan itu, kami akan melakukan penyelidikan dan memanggil pihak terlapor untuk diperiksa,” ucapnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB