Diduga Ancam Sebar Video Bugil dan Minta Sejumlah Uang, Anggota LSM di Pamekasan Terancam Dibui

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perempuan. (Foto: pixabay.com)

Ilustrasi perempuan. (Foto: pixabay.com)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dua orang anggota LSM di Pamekasan harus berurusan dengan hukum. Ironisnya, kasus yang menjerat mereka adalah dugaan pemerasan terhadap seorang perempuan.

Alat yang digunakan untuk memeras perempuan berinisial H asal Kecamatan Tlanakan itu adalah video syur yang sengaja direkam oleh salah satu terlapor saat video call.

Total yang dilaporkan ke Polres Pamekasan atas kasus tersebut sebanyak tiga orang. Yakni, S, M dan istri M berinisial Y. Kasus tersebut saat sekarang sedang bergulir di Polres Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menyampaikan, proses penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut berjalan sesuai prosedur. Penyidik telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Baca juga :  Gelar Operasi Pekat, Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras hingga Kondom

Kemudian, dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

“Penyidik Unit 3 Pidsus sudah melaksanakan pemeriksaan kepada pelapor. Kami juga sudah menyampaikan SP2HP kepada yang bersangkutan. Tahap selanjutnya penyidik akan meminta keterangan dari saksi-saksi lain yang diajukan oleh pelapor, sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor,” katanya.

Sementara itu, Abd. Aziz, kakak pelapor mendesak pihak kepolisian segera menahan tiga orang terlapor dalam kasus ini. Sebab, ketiganya sudah melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebar video tidak senonoh.

Baca juga :  Sebentar Lagi, Pembangunan Mako Polres Pamekasan Senilai Rp 25 Miliar Tuntas

“Saya berharap dua orang ini cepat ditangkap oleh kepolisian. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” pintanya dengan nada tegas.

Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Pamekasan dengan nomor laporan LPM/37/SATRESKRIM/1/2025/SPKT pada Sabtu (25/1/2025).

Dalam laporan tersebut dijabarkan bahwa, kasus tersebut bermula ketika oknum anggota LSM berinisial S merekam video perempuan berinisial H dalam keadaan telanjang. Video tersebut kemudian jatuh ke tangan pasangan suami istri, berinisal M dan Y.

Pasutri itu diduga mengancam dan memeras H. Oknum anggota LSM berinisial M meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban agar video tersebut tidak dilaporkan ke polisi.

Baca juga :  Didata dan Difoto oleh Perangkat Desa, Ternyata Disa Tak Masuk Data Penerima RTLH

Sementara istrinya yang berinisial Y, mengancam akan menyebarluaskan video tersebut dan bahkan menuding korban sebagai pelaku kejahatan seksual. Atas kejadian tersebut, H melapor ke Polres Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Hari Ini Dilantik Jadi Bupati-Wabup Pamekasan, Kharisma Bakal Tancap Gas Layani Masyarakat
Pererat Tali Silaturrahim, IKBAL Bakorda Pamekasan Gelar Syiar Ramadan
Tanamkan Kepedulian Terhadap Sesama, SDI Al Munawwarah Ajak Siswa Bagi-bagi Sembako
Kerap Terjadi Banjir, Wagub Jatim Emil Dardak Janji Segera Normalisasi Sungai
Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung
Hijabi Madura-Klik Madura Kembali Berkolaborasi, Salurkan Ratusan Sembako untuk Duafa dan Anak Yatim
Usut Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Ambat, Polisi Buka Peluang Libatkan Saksi Ahli
Usai Kebakaran Kios, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Dipolisikan

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:11 WIB

Hari Ini Dilantik Jadi Bupati-Wabup Pamekasan, Kharisma Bakal Tancap Gas Layani Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:25 WIB

Pererat Tali Silaturrahim, IKBAL Bakorda Pamekasan Gelar Syiar Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:20 WIB

Tanamkan Kepedulian Terhadap Sesama, SDI Al Munawwarah Ajak Siswa Bagi-bagi Sembako

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:02 WIB

Kerap Terjadi Banjir, Wagub Jatim Emil Dardak Janji Segera Normalisasi Sungai

Senin, 17 Maret 2025 - 09:13 WIB

Hijabi Madura-Klik Madura Kembali Berkolaborasi, Salurkan Ratusan Sembako untuk Duafa dan Anak Yatim

Berita Terbaru