Demi Masyarakat, Partai Gelora Pamekasan Desak Status UHC Kembali Jadi Prioritas

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan Mohammad Saedy Romli foto bersama Wakil Ketua Umum Partai Gelora (PARTAI GELORA FOR KLIK MADURA)

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan Mohammad Saedy Romli foto bersama Wakil Ketua Umum Partai Gelora (PARTAI GELORA FOR KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Partai Gelora Pamekasan menegaskan komitmennya agar layanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Mereka mendesak agar program Universal Health Coverage (UHC) tidak dikesampingkan dalam pembahasan anggaran tahun 2026 maupun Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan, Mohammad Saedy Romli, menyayangkan munculnya narasi dalam surat edaran bupati yang menyebutkan penerima UHC hanya dari desil 1 hingga 5.

Menurutnya, kelompok tersebut sebenarnya sudah masuk dalam penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena termasuk masyarakat yang berhak mendapatkan bansos.

Baca juga :  Gelar Rangkaian Kegiatan HSN 2024, UIM Komitmen Tanamkan Nilai-Nilai Santri Pada Mahasiswa

“Kalau masih menggunakan narasi seperti itu, artinya Pemkab Pamekasan mau lepas tangan dan menyerahkan tanggung jawab ke APBN. Tentu kami menolak hal itu,” tegas Saedy.

Politisi muda itu meminta Bupati Pamekasan agar lebih arif dan bijak dalam mengambil kebijakan publik. Ia menilai, sektor kesehatan merupakan kebutuhan paling mendesak yang harus mendapat perhatian lebih dibanding infrastruktur maupun pendidikan.

“Apalah artinya infrastruktur bagus kalau masyarakatnya sakit. Karena itu kami ingin UHC tetap menjadi prioritas agar seluruh warga bisa merasakan manfaatnya,” lanjutnya.

Partai Gelora Pamekasan berencana mengirimkan surat resmi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pentingnya layanan kesehatan gratis bagi semua. Saedy juga mengingatkan agar Peraturan Bupati (Perbup) baru yang sedang digodok ditinjau ulang sebelum diterbitkan.

Baca juga :  Belasungkawa untuk Affan Kurniawan, Mahasiswa dan Ojol Nyalakan Seribu Lilin di Depan Mapolres Sampang

“Redaksi yang digunakan masih memakai data lama seperti DTKS dan SIKS-NG, padahal sekarang sudah terintegrasi di DTSEN. Jadi sebaiknya dikaji ulang dulu agar tidak salah sasaran,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Didakwa Pasal Berlapis
Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi
Dipimpin Perempuan Berharta Rp 1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Peran Bakorwil Pamekasan terhadap Masyarakat Madura
Nelayan Madura Soroti Eksploitasi Migas, Minim Perberdayaan dan CSR Kurang Transparan
Dorong Efektivitas Program Makan Gratis, Satgas MBG Pamekasan Panggil 30 Kepala Dapur
Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola
Sembilan Siswa SDN Toronan 1 Pamekasan Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 04:13 WIB

Demi Masyarakat, Partai Gelora Pamekasan Desak Status UHC Kembali Jadi Prioritas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:26 WIB

Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Dipimpin Perempuan Berharta Rp 1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Peran Bakorwil Pamekasan terhadap Masyarakat Madura

Berita Terbaru

Catatan Pena

Distorsi Eksploitasi Migas Madura

Jumat, 17 Okt 2025 - 00:13 WIB