Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis dan nelayan saat audiensi di Mapolres Pamekasan.

Sejumlah aktivis dan nelayan saat audiensi di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA– Sejumlah aktivis dan nelayan asal Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan audiensi dengan Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (20/3/2025).

Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka memberikan dukungan kepada Polres Pamekasan untuk segera melakukan gelar perkara dan secepatnya menetapkan calon tersangka pengrusakan pohon mangrove.

Nur Faisal, salah satu peserta audiensi mengaku menyertakan bukti-bukti tambahan ke polisi untuk menguatkan berkas-berkas yang sudah diperiksa.

“Kami cukup panjang berdiskusi dengan Kasatreskrim Poles Pamekasan, usai berdiskusi kami juga menyerahkan bukti tambahan sebagai penguat untuk proses penetapan tersangka,” ujarnya.

Baca juga :  Polres Pamekasan Jaga Ketat Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik

Faisal meminta Polres Pamekasan segera menyelesaikan perkara tersebut. Dia juga berharap agar polisi tidak salah sasaran dalam menetapkan tersangka.

“Saya berharap polres jeli dalam menentukan tersangka, jangan sampai ada nelayan menjadi korban dalam kasus ini,” katanya.

Tidak hanya pengrusakan mangrove yang dibahas dalam audensi tersebut, Faisal juga meminta kasus pagar laut dan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Syafi’i dan kerabatnya di laut Jumiang Pamekasan juga segera diproses.

“Kami juga berharap agar kasus pagar laut dan SHM atas nama perorangan di laut Jumiang segera naik tahap penyidikan,” pintanya.

Baca juga :  Sambut Hari Oeang Republik Indonesia, KPPN Pamekasan Gelar Jalan Santai dan Bazar Kuliner

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan berjanji akan bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus penyerobotan dan pengerusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu itu.

“Untuk laporan dugaan penyerobotan dan pengrusakan mangrove sudah naik tahap sidik, tentunya kami akan bekerja secara profesional,” tandasnya.

Diketahui, kasus dugaan penyerobotan dan pengerusakan mangrove di Desa Tanjung Pamekasan tersebut dilaporkan oleh Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura dengan terduga PT. Budiono Madura Bangun Persada. (ibl/diend)

Berita Terkait

Ratusan Balita Terjangkit Campak, Tujuh Puskesmas di Pamekasan Jadi Sasaran Imunisasi
Gelombang Demo Meluas, Gelora Pamekasan Imbau Warga Tetap Jaga Kondusivitas
Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas
Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi
1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi
144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia
Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut
Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Ratusan Balita Terjangkit Campak, Tujuh Puskesmas di Pamekasan Jadi Sasaran Imunisasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Gelombang Demo Meluas, Gelora Pamekasan Imbau Warga Tetap Jaga Kondusivitas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi

Berita Terbaru