Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman menyampaikan nota penjelasan terhadap empat raperda para rapat paripurna di Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman menyampaikan nota penjelasan terhadap empat raperda para rapat paripurna di Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati terkait empat rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif.

Kegiatan yang digelar Rabu (11/2/2026) itu berlangsung di ruang sidang utama dan dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur.

Empat raperda yang dibahas meliputi pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2029 dan transformasi digital.

Kemudian, perampingan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pengelolaan barang milik daerah. Dari seluruhnya, raperda dana cadangan Pilkada menjadi sorotan utama para legislator.

Baca juga :  Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan, pembentukan dana cadangan ini merupakan langkah strategis agar pembiayaan Pilkada 2029.

Tujuannya, agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam satu tahun anggaran. Menurutnya, mekanisme dana cadangan penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Skema dana cadangan adalah bentuk antisipasi. Dengan ini, beban anggaran Pilkada tidak menumpuk di satu tahun,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, kelanjutan raperda tersebut masih menunggu kepastian regulasi di tingkat pusat. Jika DPR RI melakukan revisi Undang-Undang Pilkada dan mekanisme pemilihan kepala daerah berubah dilakukan oleh DPRD, maka raperda dana cadangan untuk Pilkada langsung otomatis tidak diperlukan.

Baca juga :  KBIHU Nurul Hikmah Gelar Training Menata Hati, Bekali CJH untuk Raih Kemabruran

“Jika terjadi revisi undang-undang dan kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka raperda ini otomatis gugur. Tetapi selama tidak ada perubahan regulasi, pembentukan dana cadangan tetap harus dilanjutkan,” ungkap Ali Masykur usai paripurna.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dalam nota penjelasannya menyampaikan bahwa penyusunan anggaran Pilkada 2029 mulai dirancang sejak tahun ini.

Besaran anggaran yang akan dialokasikan pada 2026 masih dalam proses penyusunan oleh Sekda bersama tim anggaran pemerintah daerah.

“Anggaran Pilkada tidak bisa dihitung sembarangan. Harus mencukupi seluruh kebutuhan, karena kalau asal memperkirakan justru menyulitkan pelaksanaan,” tegasnya.

Baca juga :  Waduk di Desa Klompang Timur Kembali Makan Korban, Bocah 13 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Raperda-raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih mendalam oleh tiap komisi sebelum masuk tahap keputusan final dalam paripurna lanjutan. (ibl/nda)

Berita Terkait

SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP
Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 
Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT
SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah
Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!
DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:22 WIB

SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:27 WIB

SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:21 WIB

SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30 WIB

Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 

Berita Terbaru