Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman menyampaikan nota penjelasan terhadap empat raperda para rapat paripurna di Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman menyampaikan nota penjelasan terhadap empat raperda para rapat paripurna di Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati terkait empat rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif.

Kegiatan yang digelar Rabu (11/2/2026) itu berlangsung di ruang sidang utama dan dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur.

Empat raperda yang dibahas meliputi pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2029 dan transformasi digital.

Kemudian, perampingan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pengelolaan barang milik daerah. Dari seluruhnya, raperda dana cadangan Pilkada menjadi sorotan utama para legislator.

Baca juga :  Akhirnya Polres Pamekasan Tahan Hozizah, Oknum Agen Pegadaian yang Diduga Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan, pembentukan dana cadangan ini merupakan langkah strategis agar pembiayaan Pilkada 2029.

Tujuannya, agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam satu tahun anggaran. Menurutnya, mekanisme dana cadangan penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Skema dana cadangan adalah bentuk antisipasi. Dengan ini, beban anggaran Pilkada tidak menumpuk di satu tahun,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, kelanjutan raperda tersebut masih menunggu kepastian regulasi di tingkat pusat. Jika DPR RI melakukan revisi Undang-Undang Pilkada dan mekanisme pemilihan kepala daerah berubah dilakukan oleh DPRD, maka raperda dana cadangan untuk Pilkada langsung otomatis tidak diperlukan.

Baca juga :  Mengejutkan!! Partai Gerindra Rekom RB. Fattah Jasin - RP. Mujahid Anshori Maju Pilkada Pamekasan 2024

“Jika terjadi revisi undang-undang dan kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka raperda ini otomatis gugur. Tetapi selama tidak ada perubahan regulasi, pembentukan dana cadangan tetap harus dilanjutkan,” ungkap Ali Masykur usai paripurna.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dalam nota penjelasannya menyampaikan bahwa penyusunan anggaran Pilkada 2029 mulai dirancang sejak tahun ini.

Besaran anggaran yang akan dialokasikan pada 2026 masih dalam proses penyusunan oleh Sekda bersama tim anggaran pemerintah daerah.

“Anggaran Pilkada tidak bisa dihitung sembarangan. Harus mencukupi seluruh kebutuhan, karena kalau asal memperkirakan justru menyulitkan pelaksanaan,” tegasnya.

Baca juga :  Polres Pamekasan Sapu Bersih 58 Motor Terlibat Aksi Balap Liar

Raperda-raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih mendalam oleh tiap komisi sebelum masuk tahap keputusan final dalam paripurna lanjutan. (ibl/nda)

Berita Terkait

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal
Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 
Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM
Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:03 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:23 WIB

Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 

Senin, 30 Maret 2026 - 07:27 WIB

Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Berita Terbaru