PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus tindakan kuret yang berujung pendarahan terhadap seorang warga Kecamatan Galis, Pamekasan, di tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati, mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.
Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat praktik yang berada di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Patemon, dalam waktu dekat.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Mohammad Saedy Romli, menegaskan bahwa tindakan medis di tempat praktik secara regulasi tidak diperbolehkan.
Menurutnya, sekalipun dalam kondisi darurat, pelayanan medis tetap harus dilakukan di fasilitas kesehatan yang memenuhi standar.
“Ini menjadi atensi kita semua, harus lebih hati-hati kembali. Jangan sampai hal kayak gini terulang kembali,” terangnya.
Ia menekankan, tenaga medis harus lebih berhati-hati dalam memberikan pelayanan karena menyangkut keselamatan pasien. Kesalahan dalam penanganan bisa berakibat fatal.
Pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan itu menambahkan, pelayanan kesehatan harus dilakukan secara maksimal dan sesuai aturan yang berlaku, terutama terkait lokasi tindakan medis yang seharusnya dilakukan di puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
“Terlebih kalau sampai pendarahan kayak gini, bahaya juga untuk mereka,” kata Edy.
Pihaknya berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia juga menegaskan, pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Segera kami lakukan sidak itu, dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (enk/nda)














